Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Sebagai Implementasi SDGs 5 yang Dilakukan di SMP Negeri 2 Tanon

banner 468x60

Portalika.com [SRAGEN] – Mahasiswa KKN Kelompok 102 Universitas Slamet Riyadi, Almadio Fissaura Ramdhana dari Program Studi Ilmu Hubungan Internasional melaksanakan program kerja berupa Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai Implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) 5 di SMP Negeri 2 Tanon, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Selasa, 28 Juli 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi kepada siswa terutama siswa kelas VIII mengenai pentingnya kesetaraan gender serta perlindungan perempuan dan anak.

banner 300x250

Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 5 tentang kesetaraan gender.

Dalam penyampaian materi dijelaskan bahwa SDGs merupakan agenda pembangunan yang disepakati oleh negara-negara di dunia untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan.

Sementara itu, kesetaraan gender tidak berarti laki-laki dan perempuan harus sama dalam segala hal, tetapi setiap orang memiliki hak yang sama untuk dihormati, memperoleh kesempatan yang sama, serta hidup tanpa kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu, mahasiswa juga menjelaskan mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Perempuan dan anak merupakan kelompok yang lebih rentan mengalami kekerasan maupun pelecehan.

Dampak kekerasan tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma, menurunkan rasa percaya diri, mengganggu proses belajar, hingga memengaruhi masa depan korban.

Untuk memberikan gambaran mengenai kondisi kekerasan yang terjadi, mahasiswa juga menyampaikan data mengenai kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Berdasarkan data yang ada pada materi dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa satu dari dua anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan fisik, psikis, atau seksual sepanjang hidup mereka.

Selain itu, pada tahun 2025 tercatat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP), yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Materi kemudian dilanjutkan dengan pengenalan jenis-jenis kekerasan. Berdasarkan data yang didapat, kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan, diikuti oleh kekerasan psikis, kekerasan fisik, dan kekerasan ekonomi.

Penyampaian data tersebut diharapkan dapat membantu siswa mengenali berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.

Selain penyampaian materi, kegiatan dibuat secara interaktif melalui ice breaking sambung kata. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana sosialisasi yang lebih menyenangkan sekaligus meningkatkan keterlibatan siswa selama kegiatan berlangsung.

Pada akhir kegiatan, mahasiswa juga melakukan kegiatan tanya jawab, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sampaimana siswa memahami materi yang telah dijelaskan sebelumnya.

Mahasiswa juga memberikan pemahaman mengenai tindakan yang dapat dilakukan apabila siswa mengalami kekerasan seksual. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN berharap siswa kelas VIII SMP Negeri 2 Tanon dapat memahami pentingnya kesetaraan gender serta memiliki kesadaran untuk menghormati dan melindungi satu sama lain.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong siswa untuk berani mencari bantuan dan menyampaikan permasalahan kepada orang yang dipercaya ketika menghadapi kekerasan.

Kegiatan sosialisasi mendapat respons dan partisipasi aktif dari siswa kelas VIII SMP Negeri 2 Tanon. Keterlibatan siswa terlihat melalui keikutsertaan dalam penyampaian materi, ice breaking sambung kata, serta kegiatan tanya jawab.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai SDGs 5: Kesetaraan Gender dapat mulai diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, memberikan kesempatan yang setara, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. (*)

Editor: Suryono

Komentar