Portalika.com [NGAWI] — Calon investor asal Hongkong membidik lahan sekitar 100 hektare di Kecamatan Widodaren, Ngawi, Jawa Timur, untuk tahap awal pembangunan mini kawasan industri. Rencana investasi tersebut dibahas saat audiensi bersama Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, Kamis, 20 Agustus 2026.
Audiensi berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ngawi dan dipimpin Ony Anwar Harsono. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penjajakan investasi sekaligus membahas kesiapan lahan, perizinan, hingga dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pembangunan kawasan industri.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ngawi, Kusumahadi Widjajanto memandu jalannya pertemuan. Sejumlah unsur Forkopimda dan pejabat terkait turut hadir, di antaranya Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, Kajari Ngawi, B Hermanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, serta Kepala DPUPR Ngawi, Mohammad Sadli.
Ony mengatakan pengembangan kawasan industri di Ngawi sebenarnya telah masuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN).
Menurutnya, Pemkab Ngawi bersama Pemprov Jawa Timur sebelumnya telah mengusulkan pengembangan kawasan industri dengan total potensi lahan mencapai 1.200 hektare.
“Pemkab Ngawi bersama Pemprov Jawa Timur sebelumnya mengusulkan total lahan seluas 1.200 hektar,” kata Ony.
Pemkab Ngawi juga telah memproses pelepasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta mengurus perizinan alih fungsi kawasan hutan produksi untuk mendukung pengembangan kawasan industri.
Ony menegaskan Pemkab Ngawi terbuka terhadap masuknya investor dan siap memberikan fasilitasi sepanjang seluruh proses investasi memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat terbuka dan siap memfasilitasi kebutuhan para investor demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Ngawi,” ujarnya.
Sementara itu, pendamping tim calon investor, Syarif Kurniawan, mengatakan proyek mini kawasan industri tersebut direncanakan dibangun secara bertahap di wilayah Kecamatan Widodaren.
Tahap pertama diproyeksikan menggunakan lahan sekitar 100 hektare. Adapun Pemkab Ngawi disebut menyiapkan potensi area hingga 600 hektare untuk pengembangan lebih lanjut.
“Untuk tahap awal, kami menargetkan pengembangan lahan seluas 100 hektare terlebih dahulu, meskipun Pemkab Ngawi menyiapkan potensi area hingga 600 hektare,” jelas Syarif.
Lokasi Widodaren dinilai strategis karena berada di antara Pintu Tol Ngawi dan Pintu Tol Sragen Timur/Mantingan. Jaraknya sekitar 16 kilometer dari Pintu Tol Ngawi dan sekitar 18 kilometer dari Pintu Tol Sragen Timur/Mantingan.
Selain aksesibilitas, kepastian status lahan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi calon investor asal Hongkong. Tim investor yang hadir dalam audiensi antara lain Mr Carston, Mr Super, Mr Andrew, Rosita, Teresa, dan Demi.
Setelah audiensi, rombongan melanjutkan peninjauan lapangan untuk melihat langsung lokasi yang disiapkan di wilayah Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren.
Syarif mengatakan tim investor saat ini masih melengkapi dokumen administrasi dan sejumlah persyaratan teknis. Proses tersebut mencakup pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Jika seluruh persyaratan dan perizinan terpenuhi, proyek mini kawasan industri tersebut ditargetkan dapat segera masuk tahap realisasi di lapangan. (Nanang/*)












Komentar