Portalika.com [WONOGIRI] – Personel Polres Wonogiri menangkap dua pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) di persawahan. Mereka mengincar motor milik petani yang kerap ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci tergantung.
Dua pelaku itu Nur Alam, 34 dan Adi Yuliawan, 23, keduanya warga Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Jumat, 14 Maret 2025 mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan sejak laporan korban diterima.
Baca juga: Residivis Maling Kotak Amal Musala Di Eromoko Ditangkap
“Senin malam, 10 Maret 2025, Tim Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Setelah dipastikan, tim langsung bergerak mengamankan Nur Alam di wilayah Pracimantoro tanpa perlawanan,” ucapnya.
Dari penangkapan Nur Alam, kemudian dilakukan interogasi dan pada hari yang sama berhasil diamankan pelaku lainnya Adi Yuliawan di rumahnya di Kecamatan Eromoko.
“Dari interogasi awal, kedua pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor Honda Supra Fit Nopol B 6491 NFT milik korban,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra Fit Nopol B 6491 NFT, dan satu unit SPM Suzuki Titan Nopol AD 4577 SR, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Wonogiri dan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.
Anom menambahkan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, dengan korban Suwarno, warga Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri, memarkirkan sepeda motornya Honda Supra Fit Nopol B 6491 NFT dengan kunci kontak masih menggantung pada motornya. Motor ia parkir di tepi jalan desa setempat untuk beraktifitas bertani di sawah.
“Usai beraktifitas, korban berniat pulang dan tidak mendapati sepeda motor yang ia parkirkan tadi, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Eromoko,” terangnya.
Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan bermotor, bahkan bisa menggunakan kunci ganda untuk keamanan ekstra. (*)
Editor: Heris
Komentar