Bupati Trenggalek Lantik 8 Pejabat Tinggi Pratama dan Direktur Perumda Tirta Wening

banner 468x60

Portalika.com [TRENGGALEK, JAWA TIMUR] – Pasca halalbihalal dengan jajaran, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin melantik dan mengambil sumpah 8 Pejabat Tinggi Pratama dan Direktur Perumda Tirta Wening di Gedung Bawarasa Lantai 1, Rabu, 1 April 2026.

Menurut Mas Ipin pelantikan 8 Pejabat Tinggi Pratama ini lebih kepada penyesuaian SOTK baru. Pejabat Eselon 2 yang dilantik dan diambil sumpahnya di antaranya Saeroni yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Trenggalek menduduki jabatan baru sebagai Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek.

banner 300x250

Kemudian Sunarto mantan Kepala Dinas Kesehatan PPKB. Dokter praktik ini menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Trenggalek.

Kemudian Joko Susanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas PMPTSP. Sementara posisi lama Joko diisi Muyono Piranata yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Selanjutnya Edi Santoso yang dulunya menjabat sebagai Kepala Dinas PMPTSP kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Kemudian Agus Dwi Karyanto yang dulunya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyatakat dan Desa kini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Jabatan yang ditinggalkan Agus di isi oleh Suhartoko mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Dan Habib Solehudin mantan Kasatpol PP dan Kebakaran menjadi Kepala Dinas Sosial PPPA.

Untuk Direktur Perumda Tirta Wening yang dulunya adalah PDAM diisi, Khoirul Ansori. Ini merupakan nama baru yang merupakan hasil penjaringan terbuka yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek beberapa waktu lalu.

Bupati Mas Ipin menuturkan, “pelantikan ini kan karena kita sama-sama tahu, banyak OPD dengan nomenklatur baru, jadi harus dilakukan penyesuaian. Sebelum kita membuka lelang jabatan kita mengevaluasi yang sudah duduk. Apakah masih optimal, ataukah lebih optimal ketika ditempatkan di tempat lain. Seperti yang hari ini sudah disaksikan, ada beberapa perubahan formasi,” ucapnya di Gedung Bawarasa Trenggalek.

Juga formasi Direktur PDAM yang baru, sambung Mas Ipin. “Saya pingin pelayanan PDAM bisa lebih progresif lagi kedepan. Jadi kita buka seleksi, sama sekali saya tidak kenal orangnya. Saya hanya melihat dari kualitas dan track record. Semoga nanti pilihan saya juga tidak salah untuk masyarakat Trenggalek,” imbuhnya.

Kualifikasi yang ditawarkan oleh Direktur PDAM, ditegaskannya satu tentang pelayanan. Dia akan melakukan assesment tentang apa saja, entah tentang kebocoran atau kekurangan pelayanan yang selama ini kita punya. Kedua layanan crosscutting dalam hal ini unit usaha AMDK.

Kemudian keuntungannya akan digunakan untuk pemenuhan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Kemudian nanti juga assesment sumber air yang kita punya dan yang lainnya sehingga pelayanan bisa lebih optimal.

Terkait Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Mas Ipin, minta beaya pegawai tidak boleh lebih dari 30% sesuai dengan Undang-Undang HKPD.

“Jika undang-undangnya belum berubah tentu menjadi suatu keharusan anggarannya itu kita sesuaikan. Satu yang kita lihat, dia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PMPTSP. Tentu tahu siapa-siapa yang punya usaha, siapa saja yang menjadi objek pajak. Harapannya semua masyarakat nanti bisa bahu membahu. Terbukti Pendapatan Asli daerah kita sudah mengalami peningkatan dari Rp260 miliar menjadi Rp353-an miliar,” katanya.

Sementara untuk Dinas Pendidikan, harapannya pendidikan semakin baik, kualitasnya juga semakin baik. Khususnya fasilitas pendidikan yang ada di desa sehingga APBD bisa masuk, APBN bisa masuk untuk memberikan pembaharuan fasilitas sehingga kualitas pendidikannya semakin baik termasuk para guru dan lain sebagainya.

“Di Desa Sengon akan kita cari solusi agar bisa membantu. Karena ada tanah yang sudah kita fungsikan untuk sekolah, namun dulu akadnya tidak ada hitam diatas putih untuk sekolah. Tapi sekarang ada ahli waris yang tidak mau tahu perjanjian bapaknya atau mbahnya dan sekarang mengharap sekolahnya di tutup, jadi sekolahnya harus dibeli. Nah ini kebijakan-kebijakan yang nanti perlu kita ambil,” tegasnya. (Ruid Sukamto)

Komentar