Deklarasi Warga Dusun Bakon Menjadi Titik Ke-18 Tolak Berdiri Pabrik dan Tambang Semen di Pracimantoro

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Semangat penolakan terhadap rencana pendirian pabrik dan tambang semen di Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri kembali muncul. Sabtu malam, 28 Juni 2025, giliran warga Dusun Bakon, Desa Suci, menyatakan sikap menolak kehadiran industri semen di kawasan karst mereka.

Deklarasi Sabtu malam ini menjadi titik ke-18 dalam rangkaian perlawanan warga yang terus meluas. Deklarasi di Balaidusun Bakon, Suci, Pracimantoro ini dipimpin Budi Prasetyo, warga Bakon yang sejak awal dikenal aktif mendukung gerakan Tali Jiwa.

banner 300x250

Di hadapan warga yang berkumpul dengan penuh kesadaran, Budi menyampaikan bahwa penolakan ini bukan karena hasutan, melainkan lahir dari keresahan dan kecintaan warga terhadap tanah kelahiran mereka.

“Kami tidak buta. Kami tahu, jika pabrik dan tambang berdiri, maka air kami, udara kami dan jalan kami akan berubah. Bukan menjadi lebih baik, tapi menjadi ancaman,” ujar Budi.

Dusun Bakon yang berjarak sekitar 3 kilometer dari tapak rencana pembangunan pabrik dan tambang, secara geologis berada pada elevasi yang lebih rendah. Menurutnya, hal itu menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi warga.

Mereka mencemaskan risiko pencemaran limbah, hilangnya debit mata air hingga penurunan kualitas udara yang bisa mengganggu kesehatan dan pertanian warga.

Selain dampak ekologis, warga juga mengingatkan soal potensi bahaya dari aktivitas distribusi hasil tambang. Jika jalur truk-truk besar melintasi Jalan Lintas Selatan (JLS) yang kini nyaman, maka jalur utama warga Bakon dan sekitarnya tersebut akan berubah menjadi lintasan berisiko tinggi bagi pengguna jalan lainnya.

Koordinator Paguyuban Tali Jiwa, Suryanto Perment, dalam konfirmasinya menegaskan gelombang penolakan yang terus bertambah ini tumbuh secara organik dari kesadaran warga.

“Tidak ada provokasi. Tidak ada bayaran. Yang ada hanyalah rasa peduli yang menguat terhadap ruang hidup yang nyaman dan damai,” ungkapnya.

Suryanto menambahkan bahwa janji kesejahteraan yang ditawarkan pihak perusahaan tak lebih dari umpan kosong yang membungkus keserakahan segelintir orang.

“Masyarakat mulai menyadari bahwa yang datang membawa janji belum tentu membawa kebaikan. Apalagi jika sejak awal sudah ada aroma keterpaksaan, pengabaian dan pembungkaman,” tuturnya.

Deklarasi di Dusun Bakon menjadi bukti bahwa suara-suara warga kecil di pelosok desa tak bisa diremehkan. Satu per satu dusun bersuara, satu per satu warga berdiri dan perlawanan ini tak menunjukkan tanda-tanda padam. (Achmad Nur/*)

Editor: Triantotus

Komentar