Portalika.com [SEMARANG] – Petugas keamanan dalam aksi demo di Semarang membubarkan massa menjelang waktu maghrib, Jumat, 29 Agustus 2025. Sebanyak 42 orang terluka dan 54 orang diamankan. Ke-54 orang yang diamankan terbagi di Polrestabes Semarang sejumlah 9 orang dan di Polda Jateng sebanyak 45 orang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merugikan masyarakat.
Usai adzan maghrib, massa dari kelompok tak bertanggung jawab kembali berulah dengan melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah kendaraan. Aksi tersebut terus berlanjut hingga malam hari dengan sasaran fasilitas umum dan mobil yang terparkir di belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Massa juga menyerang pos lalu lintas di kawasan Simpang Lima dengan melempar batu serta benda-benda berbahaya lainnya. Menanggapi aksi tersebut, petugas gabungan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang kembali diterjunkan untuk menghalau massa serta mengembalikan ketertiban di lokasi.
Berkat kesigapan aparat, konsentrasi massa yang ricuh berhasil digeser ke beberapa titik, di antaranya sekitar Kantor Pos Jalan Erlangga dan depan Kantor Bank Indonesia di kawasan Pleburan.
Petugas juga melakukan penutupan ruas jalan serta pengalihan arus lalu lintas di sekitar Simpang Lima dan Jalan Pahlawan demi menghindarkan masyarakat dari potensi menjadi korban aksi anarkis.
“Aksi massa kali ini sudah mengarah pada tindakan anarkis dengan merusak fasilitas umum dan membakar kendaraan. Tindakan kepolisian yang dilakukan saat ini adalah semata-mata untuk melindungi keselamatan warga Kota Semarang dari aksi kelompok tak bertanggung jawab,” tegas Artanto.

Menurutnya ketegasan petugas membuahkan hasil dan memulihkan ketertiban pada pukul 22.30 WIB saat seluruh massa menghentikan aksi anarkis dan membubarkan diri.
Kabid Humas menyebut bahwa aksi anarkis tersebut juga terjadi di Surakarta dan Magelang.
“Ada beberapa wilayah selain Kota Semarang, aksi anarkis juga terjadi di Magelang Kota dan Solo,” ungkapnya.
Dirinya menyebut terdapat 42 orang korban luka akibat aksi anarkis tersebut. Korban berasal dari aparat keamanan, masyarakat, maupun pengunjuk rasa.
“Jumlah tersebut merupakan korban aksi anarkis di sejumlah wilayah. Rata-rata mengalami luka di kepala akibat lemparan batu, luka memar dan sesak nafas,” jelasnya.
Terkait aksi anarkis di Semarang, pihaknya juga telah mengamankan puluhan orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku dari aksi tersebut. Seluruhnya saat ini dalam pendataan dan pemeriksaan di Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
“Di Polrestabes Semarang ada 9 orang yang diamankan, sedangkan di Polda Jateng ada 45. Semua tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis, saat ini masih dalam pendataan dan pemeriksaan petugas,” terangnya.
Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib dan sesuai aturan.
“Kami dari kepolisian selalu siap menghadapi situasi yang dinamis, kami himbau pada masyarakat jangan mudah terprovokasi dan melakukan aksi anarkis. Perbuatan tersebut akan merugikan kita semua,” tandasnya. (*)
Editor: Triantotus












Komentar