Demokrasi Pancasila Menjamin Kesetaraan Rakyat Dalam Kehidupan Bernegara

banner 468x60

Portalika.com [SOLO] – Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional (Pusdemtanas) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia. FGD digelar dengan menggandeng Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) di Gedung Ki Hadjar Dewantara UNS Tower, Selasa, 5 Desember 2023.

Narasumber dalam FGD tersebut, di antaranya aktivis Polhukam, Dr Nicholay Aprilindo, SH, MM, Kepala Bagian Pengelolaan Kajian dan Aspirasi Masyarakat MPR RI, Susan Andriyani, SE, MH, Guru Besar Sosialogi dan Kemasyarakatan FH UNS, Prof Dr Mohammad Jamin, SH, MHum dan Ahli Ilmu Politik UNS, Erna Yuliandari, SH, MA.

banner 300x250

Kepala Pusdemtanas LPPM UNS, Prof Dr Sunny Ummul Firdaus, SH, MH, menyampaikan keberadaan demokrasi Pancasila pada kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia tentu memegang peran yang penting dimana menjamin kesetaraan rakyat dalam kehidupan bernegara, menjamin tegaknya hukum yang berdasarkan nilai Pancasila serta menjamin hubungan harmonis antara lembaga tinggi negara.

Baca juga: Lulus, 8 Dokter Spesialis Baru UNS Dilepas, Bantulah Pasien Tidak Mampu Semaksimal Mungkin. Ini Kebahagiaan

“Makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan negara, karena kebijakan negara tersebut akan menentukan kehidupan rakyat,” ujar Prof Sunny.

Munculnya konsep demokrasi ini berawal dari tidak relevannya lagi penerapan demokrasi secara langsung. Hal ini karena perkembangan jumlah masyarakat dan semakin kompleksnya urusan negara sehingga rakyat tidak bisa mengambil kebijakan secara langsung.

Istilah demokrasi khususnya di berbagai negara berkembang semakin populer, baik pada tingkat wacana maupun sosial politik. Sebagai suatu sistem politik, demokrasi telah menempati stratum teratas yang diterima oleh banyak negara karena dianggap mampu mengatur dan menyelesaikan hubungan sosial dan politik, baik yang melibatkan kepentingan antar individu dalam masyarakat, hubungan antar masyarakat, masyarakat dan negara maupun antar negara di dunia.

Penandatanganan naskah MoU. (Portalika.com/Ist)

Adapun permasalahan yang menandai kemunduran demokrasi di Indonesia dalam segi struktural dan institusional diantaranya yaitu politik uang dalam pemilu, korupsi politik, rendahnya kualitas pemilu, rendahnya efektivitas pemerintahan, rendahnya partisipasi politik dan diskriminasi terhadap minoritas.

Dinamika penyelenggaraan kehidupan masyarakat serta kenegaraan tentu akan sedikit banyak berpengaruh pada penerapan demokrasi di Indonesia. Hal inilah yang harus dioptimalisasi dan dilaksanakan penguatan guna menjamin pengimplementasian kehidupan demokrasi yang bersesuaian dengan peraturan, regulasi, serta marwah kenegaraan.

Lebih khusus pengaruh pelaksanaan demokrasi yang akan dilaksanakan, diterima dan diberikan kepada masyarakat atau warga negara guna menekan dan mengurangi permasalahan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho, SH. MHum dalam kesempatan tersebut menyambut baik terlaksananya FGD tentang penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Rektor UNS juga melakukan penandatangan kerja sama antara UNS dengan MPR RI. “Atas nama pimpinan, saya sangat senang. Karena tidak hanya dilakukan FGD, tapi juga penandatanganan kerja sama dengan MPR RI,” ujar Prof Jamal.

Jamal berpesan supaya penandatanganan kerja sama ini tidak hanya sekadar hitam di atas putih. Pihaknya berharap akan lahir kolaborasi-kolaborasi antara UNS dengan MPR RI. (Triantohs)

Komentar