Diduga Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat Oleh BPKS Terindikasi Sarat Permainan

banner 468x60

Portalika.com [SABANG] – Proyek pembangunan dermaga kapal cepat di Pelabuhan Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang diduga sarat permainan proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan.

Terhembus kabar tak sedap, proyek milik Badan Pengusahaan Perdagangan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) tahun 2024, senilai Rp9 miliar terindikasi mark up alias sengaja diciptakan untuk mengambil untung besar.

banner 300x250

“Kami sudah mendengar laporan dari sejumlah pejabat di BPKS, termasuk juga dari Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di BPKS mengaku tidak setuju adanya proyek pembangunan dermaga kapal cepat. Namun anehnya meskipun ada penolakan, proyek itu tetap dipaksakan untuk dimunculkan berkat dukungan kuat dari pimpinan BPKS,” kata anggota DPRK Sabang, Sidik Indra Fajar.

Baca juga: Buat Gaduh, Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat

Lebih lanjut dikatakan oleh Sidik, dirinya juga mendengar ada diantara mereka saat rapat tidak setuju dengan proyek tersebut, apalagi dikerjakan hanya sebatas pengadaan dan pemasangan pancang tiang beton saja. Proyek dimaksud tidak dikerjakan selesai dengan alasan dana tidak cukup.

Apabila dihitung secara benar, ujarnya, proyek pembangunan dermaga dengan nilai sebesar Rp9 miliar seharusnya bisa selesai dikerjakan, tapi pada kenyataannya proyek tersebut sengaja diciptakan menjadi proyek multiyear.

Awal mula, perencanaan proyek dianggarkan senilaiRp16 miliar, kemudian turun Rp12 miliar dan akhirnya turun lagi menjadi Rp9 miliar. “Sungguh ironis menurut penilaian kami, untuk apa BPKS memaksakan diri membuat dermaga tambat kapal cepat lagi, padahal dermaga kapal cepat sudah ada,” ujarnya.

“Jadi wajar saja apa yang dilakukan oknum BPKS tersebut menurut kami terindikasi kuat adanya dugaan permainan yang sengaja dilakukan sejumlah oknum BPKS. Sehingga disinyalir katanya ada aktor kuat yang kerjanya kerap mempengaruhi pimpinan BPKS dibalik munculnya proyek cari untung besar,” tandasnya.

Portalika.com/Alfian Pasee

Belum lagi dua proyek lainnya di lokasi yang sama yaitu proyek pembangunan interior gedung A dan gedung B yang nilainya mencapai Rp2,7 miliar serta pembangunan peningkatan Gangway kapal cepat dan kapal lambat Rp1 miliar.

“Kami minta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, proses oknum yang ikut terlibat siapa dalang terciptanya proyek itu. Kami minta Kejati Aceh atau Polda Aceh turun langsung proses dugaan mark up proyek-proyek itu, sebenarnya kita sudah muak mendengar isu dan laporan di dalam tubuh BPKS yang tidak ada habisnya,” harap anggota DPRK Sabang Risa Nirmala yang ikut didukung anggota dewan lainnya Siddik Indra Fajar.

Sementara itu, berdasarkan sejumlah sumber yang dihimpun awak media dari para pejabat BPKS menyebutkan, proyek pembangunan dermaga senilai Rp9 miliar dibangun cuma sebatas pengadaan tiang pancang atau paku bumi.

Sehingga muncul tanda tanya besar dari banyak kalangan masyarakat yang menilai proyek tersebut diciptakan hanya bertujuan memperkaya pihak-pihak tertentu khususnya mereka yang terlibat langsung.

Dari pantauan di lokasi Pelabuhan Balohan hingga kini pekerjaan proyek pemancangan pembuatan dermaga masih dikerjakan meskipun sudah lewat waktu pelaksanaan.

“Memang proyek itu pekerjaan terlambat karena kapal tongkang yang mengangkut tiang pancang sempat di tahan aparat terkait di Pelabuhan Belawan Medan. Infonya tongkang yang mengangkut tiang pancang tidak dilengkapi surat, sehingga harus menjalani proses hukum selama hampir dua bulan baru dilepas, itu yang kami tahu,” ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media Kepala ( UKPBJ ) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, BPKS Sabang, Makinuddin Asmar, ST mengakui pekerjaan proyek senilai Rp9 miliar itu hanya sebatas pengadaan dan pemasangan tiang pancang.

“Iya benar, pekerjaan proyeknya untuk tahap awal hanya sebatas pembelian tiang pancang dan pemasangan pancang paku bumi dan proyek ini memang tidak dikerjakan selesai. Jadi sebenarnya proyek ini proyek multiyer atau proyek berkelanjutan dan rencana kami proyek akan diselesaikan tahun berikutnya kalau ada dana lagi tahun 2025 ini,” ujarnya.

Kecuali itu, menyangkut adanya isu pembagian fee proyek kepada sejumlah pejabat BPKS, membantah hal tersebut seperti Makinuddin Asmar menepis dan mengaku isu tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar, kami hitung proyek pembangunan dermaga kapal cepat sudah sesuai perencanaan. Jadi, kalau ada isu bagi-bagi fee proyek termasuk untuk Kepala BPKS beli mobil baru itu jelas tidak ada dan tidak benar,” bantah Maki.

Seperti diketahui lembaga yang didanai APBN ini telah menghabiskan uang negara triliyunan sejak didirikan pada tahun 2000 namun, belum ada manfaat bagi Sabang sendiri konon Aceh secara keseluruhan. Yang paling banyak kegiatan dilakukan pemangku kepentingan lembaga ini adalah gonta-ganti pejabat. (Alfian Pasee)
Editor: Triantotus

Komentar