Fisip UNS Tambah Dua Prodi Terakreditasi Internasional

banner 468x60

Portalika.com [SOLO] – Dua Program Studi (Prodi) di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meraih akreditasi internasional dari Agency for Quality Assurance by Accreditation of Study Program (AQAS).

Lembaga akreditasi internasional yang berbasis di Jerman ini memberikan akreditasi kepada Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Sosiologi FISIP UNS dalam pertemuan AQAS Standing Commission pada 26 Februari 2024 lalu.

banner 300x250

Dekan Fisip UNS, Prof Dr Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, MSi, mengatakan penerbitan sertifikat akreditasi AQAS ini membuat kedua Prodi di Fisip UNS tersebut memiliki status terakreditasi internasional yang berlaku sampai 31 Maret 2030 mendatang.

Baca juga: Mahasiswa FISIP UNS Raih 3 Prestasi Di LKTIM Tingkat Nasional

Akreditasi tersebut menambah jumlah prodi di Fisip UNS yang terakreditasi internasional, setelah sebelumnya Prodi Ilmu Administrasi Negara mendapat akreditasi internasional dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).

“Dengan demikian, 75 persen dari seluruh prodi sarjana di Fisip UNS telah terakreditasi internasional,” terang Prof Ismi, Rabu, 13 Maret 2024.

Dalam melakukan penilaian, tim ahli AQAS menggunakan tujuh kriteria yang mereprentasikan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Ketujuh kriteria itu meliputi kurikulum, penjaminan mutu, proses pembelajaran dan penilaian, pengelolaan kemahasiswaan, kualitas dosen, sarana prasarana, dan sistem informasi.

Portalika.com/Yuni

“Dengan diberikannya akreditasi AQAS ini, berarti Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Sosiologi Fisip UNS dinilai telah memenuhi standar internasional pada kriteria-kriteria tersebut,” imbuh Prof Ismi.

Proses mendapatkan akreditasi internasional merupakan bagian dari upaya UNS untuk menjadi universitas kelas dunia atau World Class University (WCU).

Hal ini juga dalam rangka untuk memenuhi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yaitu prosentase Prodi yang terakreditasi internasional. (Triantotus)

Komentar