Food Safety SPPG Polri Berjalan, Polisi Selidiki Sumber Asal Buah Anggur Muscat

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] — Deteksi dini indikasi zat berbahaya pada buah anggur jenis Muscmendi Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo menunjukkan tingkat kedisiplinan dan keseriusan polri dalam memastikan setiap makanan yang disalurkan kepada masyarakat aman, bergizi, dan bebas dari bahan berbahaya.

Pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 5 November 2025 pukul 07.00–08.00 WIB oleh tim Sie Dokkes Polres Sukoharjo bersama Kasie Dokkes, sebagai bagian dari prosedur tetap (SOP) pengawasan keamanan pangan yang diterapkan di seluruh SPPG Polri.

banner 300x250

Pemeriksaan organoleptik dan kimia dilakukan terhadap menu utama (nasi putih, telur puyuh asam manis, tempe goreng, sayur sop, dan buah kelengkeng) menunjukkan hasil negatif terhadap arsenik, formaldehid, dan nitrit, serta memenuhi standar gizi seimbang dengan total 553,3 kkal energi, 18,7 gr protein, 25,4 gr lemak, dan 64,4 gr karbohidrat.

Namun, dalam pemeriksaan lanjutan terhadap menu untuk hari berikutnya yang meliputi roti, susu, dan buah anggur Muscat, tim menemukan indikasi positif adanya zat yang berbahaya untuk dikonsumsi berdasarkan uji cepat menggunakan alat Food Safety merk Alder.

Menyikapi temuan tersebut, Polres Sukoharjo langsung bertindak cepat dan tegas dengan menarik seluruh buah anggur Muscat dari dapur penyajian, memisahkannya dari bahan makanan lain, serta menggantinya dengan buah yang telah teruji aman. Seluruh bahan yang terindikasi berisiko kemudian diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, SH, SIK menyampaikan langkah cepat dan disiplin tersebut diambil sebagai bentuk komitmen polri dalam menjaga keamanan pangan dalam program MBG Polri.

“Begitu ditemukan indikasi bahan berisiko, kami langsung menarik makanan tersebut agar tidak ada satu pun makanan yang mengandung bahan berbahaya boleh sampai ke penerima manfaat. Distribusi tetap berjalan dengan menu yang telah dipastikan aman dikonsumsi,” tegas Kapolres Sukoharjo.

Portalika.com/Eka

Pemeriksaan silang kemudian dilakukan oleh beberapa lembaga untuk memastikan keakuratan hasil. Ahli gizi Dokkes Polres Sukoharjo mengonfirmasi hasil positif adanya zat berbahaya untuk dikonsumsi melalui uji cepat, sementara Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), melalui Muhammad Fajar Arifin, menjelaskan uji cepat merupakan screening test atau pemeriksaan pendahuluan yang perlu dikonfirmasi melalui laboratorium terakreditasi.

BPOM menilai langkah Polri menghentikan penyajian bahan tersebut merupakan tindakan yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur keamanan pangan nasional.

Sementara itu, pemeriksaan lanjutan oleh Bidlabfor Polda Jateng menggunakan metode reagen kimia terhadap kulit, daging, dan buah anggur menunjukkan hasil negatif terhadap keberadaan zat berbahaya tersebut. Perbedaan hasil tersebut dipahami sebagai akibat perbedaan alat dan metode uji, namun seluruh proses menunjukkan bahwa polri telah bertindak sesuai prinsip kehati-hatian dan profesionalitas dalam menjaga keamanan pangan masyarakat.

Selain Polri dan BPOM, Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo juga turut memantau jalannya pemeriksaan dan berkoordinasi dalam memastikan keamanan seluruh rantai distribusi bahan pangan. Kolaborasi ini memperlihatkan sinergi lintas sektor dalam mendukung program MBG Polri agar tetap aman dan berkualitas.

Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang, SIK menegaskan temuan ini menjadi bukti nyata disiplin penerapan pengawasan pangan di lapangan. Hingga saat ini terdapat 233 SPPG Polri yang beroperasi aktif di seluruh Indonesia, dan seluruhnya diwajibkan menjalankan pemeriksaan Food Safety harian secara berjenjang dan terdokumentasi.

“Temuan di Sukoharjo ini membuktikan sistem pengawasan kita berjalan. Begitu ada indikasi bahan berbahaya, langsung terdeteksi sebelum makanan sampai ke masyarakat. Kami terus menginstruksikan agar seluruh SPPG Polri memperketat pengawasan bahan pangan demi menjamin setiap makanan yang disalurkan benar-benar aman,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Nurworo menjelaskan buah anggur Muscat akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan sumber asal bahan, termasuk kemungkinan adanya residu pestisida atau kontaminasi dari rantai distribusi. Polri akan bekerja sama dengan BPOM dan dinas terkait baik daerah maupun pusat untuk memastikan hasil akhir pemeriksaan serta menutup potensi bahaya serupa di masa mendatang. (*)
Editor: Suryono

Komentar