Guru Silat Cabul Di Purwantoro Ditangkap Di Ponorogo, 7 Gadis Jadi Korban

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Kerja maraton anggota satuan reserse kriminal (satreskrim) Polsek Purwantoro dan Polres Wonogiri berbuah hasil. Guru silat di Purwantoro berinisial S, 56 ditangkap di Ponorogo dan kini ditahan di Polres Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, Jumat, 4 April 2025, menyatakan anggota Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindakan asusila oleh oknum guru silat berinisial S, warga Kecamatan Purwantoro terhadap tujuh orang muridnya di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

banner 300x250

“Kejadian berlangsung sekitar bulan September 2023 sampai April 2024. Kasus ini terungkap, setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada orangtua korban,” katanya.

Baca juga: Polres Wonogiri Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana, Dari Cabul Hingga Penjualan Pajero Rp35 Juta

Disebutkan oleh Anom, ketujuh korban tindak pencabulan itu berinisial A, 17, DP, 17, DP, 16, AF, 16, GP, 15, EM, 15 dan GA, 17. Mereka menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku S sejak tahun 2023. Seluruh korban merupakan warga Kecamatan Purwantoro.

Anom menjelaskan, modus kejadian berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat. Pada saat istirahat latihan pencak silat, ujarnya, pelaku S bertanya apakah ada yang sakit.

Portalika.com/Anom

“Lantas pelaku S mengajak korban untuk diobati, saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba payudara korban. Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban serta dimungkinkan juga ada siswa lainya yang juga dilecehkan oleh pelaku. Penyidik masih mendalami pemeriksaan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami gangguan psikis dan orang tua korban pada hari Jumat, 14 Maret 2025 melapor ke Polsek Purwantoro untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, keterangan para korban, hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban, tegasnya, polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan kemarin pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jatim. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum,” jelasnya.

Anom mengimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban agar segera melapor kepada polisi. “Kami akan menjamin kerahasiaan identitas korban,” imbaunya. (Triantotus)

Komentar