Portalika.com [WONOGIRI] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan penanganan akses reforma agraria dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas penerima akses reforma agraria.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang bekerja secara kolaboratif dengan pihak-pihak berkepentingan. Program penanganan akses reforma agraria ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam membantu meningkatkan produktifitas, daya saing dan pemanfaatan lahan masyarakat yang berkelanjutan.
Tahapan kegiatan penanganan akses reforma agraria terdiri dari penetapan lokasi, penyuluhan dalam rangka akses reforma graria, pemetaan sosial, penyusunan model yakni rangkaian pendekatan yang digunakan sebagai strategi intervensi pemberdayaan berdasarkan analisis untuk menentukan sasaran kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat, pendampingan penanganan akses reforma graria dan terkahir adalah penyusunan data penerima akses reforma agraria.
Baca juga: Kantor Pertanahan Wonogiri Implementasi Sertifikat Elektronik
Akses reforma agraria dilaksanakan dengan 3 fase dengan sasaran yaitu tersedianya data hasil pemetaan sosial. Kepala Kantor Pertanahan Wonogiri, Heru Muljanto, APtnh, MH, Kamis, 25 Juli 2024, menyatakan pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 ini seksi penataan dan pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri, telah melaksanakan kegiatan penanganan akses reforma agraria fase 1, fase 2 dan fase 3 di beberapa desa dan kelurahan sekitar Kabupaten Wonogiri.
Tahun 2024 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri melanjutkan kegiatan akses reforma agraria untuk Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tirtomoyo dan Desa Tremes, Kecamatan Sidoharjo. Setelah di Tahun 2023 sudah dilakukan kegiatan pendampingan dengan melakukan praktik pembuatan pupuk organik dari kotoran hewan dan pembuatan pakan ternak berfermentasi yang diarahkan oleh pihak PT Agrikencana Perkasa.
Tahun ini dilanjutkan dengan fase ketiga dilaksanakan melalui kegiatan fasilitasi pendampingan usaha terutama dengan badan usaha untuk mendukung fasilitasi akses pemasaran.
Desa Sendangmulyo sudah merencanakan untuk menjual produknya yaitu pupuk organik cair ke desa atau kecamatan di sekitar Desa Sendangmulyo sebagai upaya untuk menyejahterakan masyarakat khususnya para petani.
Kemudian di tahun ini merupakan fase kedua bagi Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono dimana sebelumnya setelah dilakukan pemetaan sosial dan dari hasil respondesi 200 kepala keluarga dan diketahui bahwa semuanya merupakan pelaku usaha mete.
Fase kedua Tahun 2024 ini dilaksanakan melalui kegiatan penataan kelembagaan. Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri ini membuka potensi baru di Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo. Fase pertama ini dimulai melalui pemetaan sosial penanganan akses reforma agraria dan penyusunan perencanaan fasilitasi pendampingan usaha di Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo.
Desa ini dipilih karena memiliki potensi dari segi pertanian, peternakan, dan usaha kecil menengah. Kesuksesan reforma agraria adalah buah dan rasa peduli dan optimisme kehadiran negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Triantotus)












Komentar