Kapolda: Kalau Ada Polisi Polda Jateng Sakiti Mahasiswa, Laporkan Saya

banner 468x60

Portalika.com [SEMARANG] – Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan kuliah umum wawasan kebangsaan kepada mahasiswa Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) di Balairung Kampus UPGRIS, Jl Sidodadi Timur, Kecamatan Karang Tempel, Kota Semarang, Rabu, 8 Mei 2024.

Kegiatan kepedulian Kapolda kepada generasi milenial ini juga dihadiri Rektor Universitas PGRI Semarang, Dr Sri Suciati, MHum dan 2.000-an mahasiswa.

banner 300x250

Ahmad Luthfi menyatakan perbedaan adalah sebuah rahmat bagi bangsa Indonesia.

Baca juga: Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 29 Mengenalkan Teknologi Website Untuk Menjembatani UMKM Desa Lempuyang Di Era Digital

“Perbedaan adalah rahmat bagi Indonesia. Saat Pemilu masyarakat terbelah, tugas Polda Jateng mengawal agar demokrasi berlangsung damai,” terangnya.

Kapolda Jateng itu menambahkan kehadiran polri di masyarakat merupakan representasi kehadiran negara.

“Di setiap kegiatan mahasiswa termasuk saat demo, anggota polri akan hadir untuk melayani, yang perlu diingat jangan melanggar hak-hak orang lain,” tegasnya.

Portalika.com/Anom

Dalam sesi dialog, Irjen Pol Ahmad Luthfi  menyampaikan tidak boleh ada anggota polri yang menyakiti masyarakat.

“Kalau ada polisi [Polda Jateng] yang menyakiti mahasiswa laporkan saya. Tugas polisi itu melindungi, mengayomi dan melayani bukan untuk menyakiti masyarakat,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Rektor UPGRIS, Dr Sri Suciati menyatakan harapan kepada Kapolda Jateng.

“Sebuah kebanggaan Kapolda Jateng datang langsung memberikan kuliah umum, semoga Bapak Kapolda dapat menginspirasi mahasiswa PGRI Semarang,” ujar Rektor. (Triantotus)

Komentar