Portalika.com [WONOGIRI] – Sejumlah personel Polres Wonogiri mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di tengah kegembiraan peringatan Hari Bhayangkara ke-78,
Prosesi upacara Korp Raport digelar di halaman Mapolres Wonogiri yang dipimpin Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah dan dihadiri oleh Wakapolres serta segenap pejabat utama, Kapolsek jajaran dan seluruh anggota Polres Wonogiri, Rabu, 3 Juli 2024.
Usai seremonial upacara, Kapolres didampingi Ketua Cabang Bhayangkari mengguyurkan air kembang sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah yang diterima. Dilanjutkan pemasangan pangkat baru kepada anggota yang naik pangkat.
Baca juga: Perwira Polres Wonogiri Bergeser, AKP Sandiya Jabat Kapolsek Wonogiri Kota
Secara bergilirian, Kapolres bersama Ketua Cabang Bhayangkari Wonogiri kemudian menyalami satu persatu anggota dan memberikan ucapan selamat dilanjutkan oleh para pejabat utama dan perwira staf dan anggota yang hadir.
“Selaku pribadi dan pimpinan, saya ucapkan selamat bagi anggota yang naik pangkat setingkat lebih tinggi,” ujarnya.
Pihaknya menekankan tidak semua anggota bisa mendapatkan kenaikan pangkat. Proses yang demikian panjang termasuk uji kelayakan berupa berbagai tes kemampuan harus dilalui dengan baik, disamping track record anggota selama berdinas.
“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian ujian kenaikan pangkat, dari 30 anggota yang diajukan semua dinyatakan lulus. Dari keseluruhan, AKP ke Kompol 1 personel, Iptu ke AKP 1 personil, Aipda ke Aiptu sebanyak 5 personel, Bripka ke Aipda 12 personel, Brigadir ke Bripka 1 personil, Briptu ke Brigpol 4 personel, Bripda ke Briptu 6 personel,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya berpesan agar kenaikan pangkat ini menjadi penyemangat dan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Dengan pangkat baru bermakna bertambah pula beban dan tanggung jawab kerja.
“Jadilah Bhayangkara sejati yang mengabdi tanpa henti kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Tingkatkan disiplin, loyalitas dan rasa tanggung jawab serta profesionalisme dan proporsionalime dalam melaksanakan tudas dengan senantiasa berpedoman pada SOP dan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tandasnya. (Suryono)












Komentar