Kejakgung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Kredit ke PT Sritex

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa sejumlah saksi terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, Senin, 29 September 2025.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu menghadirkan delapan orang saksi dari PT Sritek dan karyawan dari bank yang perusahaan terseret dalam perkara tersebut.

banner 300x250

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, SH, MH, dalam keterangan tertulisnya di storykejaksaan menyampaikan delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum.

Dari PT Sritex, penyidik Jampidsus memanggil satu orang saksi yang bekerja sebagai staf keuangan berinisial MA.

Sementara sisanya adalah para saksi dari Bank DKI sebanyak dua orang dan PT Bank Rakkyat Indonesia Tbk (Bank BRI) sebanyak lima orang.

Saksi dari Bank DKI adalah para pegawai yang mengurusi bagian perkreditan ataupun pembeayaan. Mereka adalah saksi berinisial SR selaku Pimpinan Divisi Kelompok dan Perkreditan PT Bank DKI tahun 2020 serta saksi HGI selaku pegawai di bagian Kredit/Pembeayaan Menengah dan Treasuri PT Bank DKI tahun 2020.

Pada hari yang sama, jaksa penyidik Jampidsus juga memeriksa lima orang saksi dari Bank BRI yang di antaranya berasal dari tiga divisi yaitu DBU, ARK, dan RM. Para saksi ini di antaranya menjabat menduduki jabatan sebagai grup head serta karyawan.

Para saksi dari BRI itu adalah inisial ISK yang diperiksa dalam perkara ini selaku Group Head DBU, HSA selaku Wakil Ketua Divisi RM, AFCB selaku Wakil Kepala Divisi ARK tahun 2017, serta DH selaku Group Head Bank BRI.

Ada pula saksi dari level karyawan yaitu inisial ERP selaku pegawai BUMN atau Treasury Sales Bank BRI dari tahun 2020 sampai saat ini. (*)

Editor: Triantotus

Komentar