Kementerian UMKM Bentuk Satgas Perlindungan Dan Pemberdayaan UMKM

AS Laporkan Pasar Mangga Dua Jual Barang Palsu

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berencana melakukan pengecekan langsung ke kawasan Pasar Mangga Dua, Jakarta Utara.

Langkah ini diambil untuk menindak lanjuti laporan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) yang menyebut kawasan tersebut diduga sebagai pusat peredaran barang palsu.

banner 300x250

Dalam laporan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis USTR, Pasar Mangga Dua masuk dalam daftar lokasi yang diduga menjual produk palsu. Menanggapi hal tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan akan segera melakukan pengecekan di lapangan.

Baca juga: Menu Bukber Makanan UMKM, Upaya Polres Sukoharjo Dorong Ekonomi Berkembang

“Ini saya harus cek dulu ke lapangan. Karena masih belum ada laporan resmi dan saya baru mendengarnya,” ujar Maman saat dikonfirmasi ditulis RRI, Sabtu, 26 April 2025.

Maman menegaskan, jika temuan tersebut benar, maka peredaran barang palsu tersebut masuk dalam pelanggaran serius yang harus segera ditindak lanjuti. Ia menambahkan, proses penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Saat ini kami sedang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM. Tujuannya, agar isu-isu seperti laporan dari Amerika Serikat bisa langsung ditangani dengan cepat,” ujar Maman.
Ia mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM kini sudah memasuki tahap koordinasi lintas kementerian. Satgas ini akan berperan penting dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap produk UMKM di Indonesia.

“Ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas produk UMKM kita. Sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan citra nasional,” ujarnya mengakhiri. (RRI/ Ryan Suryadi)
Editor: Triantotus

Komentar