Menteri BUMN Dan PNM Dukung Percepatan Pertumbuhan UMKM Bersama BPOM

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan siap mendukung komitmen Menteri BUMN, Erick Thohir untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Pada akhir November 2024, Erick mengungkapkan telah bersepakat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang memenuhi standar BPOM.

banner 300x250

Tujuan besar tersebut mengandalkan tiga langkah strategis yaitu memaksimalkan ekosistem pasar digital (PaDi) UMKM, pemanfaatan database program PNM Mekaar dan digitalisasi sinergitas guna konsolidasi database.

Baca juga: Beri Apresiasi, PNM Berangkatkan Penjual Sayur Dan Nasabah Terbaik Ibadah Umrah

“Program pertama mungkin beberapa bulan ke depan kita tuntaskan bagaimana semua bisa tersertifikasi. Nanti program berikutnya, tadi disampaikan, kita bisa memilih ada program PNM Mekaar, yaitu ibu-ibu di desa-desa yang menempatkan pinjaman Rp1-5 juta yang jumlahnya 21,2 juta,” jelas Erick, Senin, 10 Desember 2024.

Sedangkam Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyatakan kolaborasi dengan BPOM adalah langkah penting untuk membantu UMKM menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global.

Ia optimis dengan inisiasi Kementerian BUMN bersama BPOM akan mendorong semangat entrepreneurship nasabah binaannya dan keluar dari zona subsisten.
Hal tersebut sesuai dengan tugas besar PNM untuk turut memberikan modal intelektual dan sosial selain modal finansial agar tumbuh menjadi masyarakat yang madani.

Dengan akses pembeayaan dan pendampingan, UMKM akan memiliki daya saing lebih dan semakin dipercaya pembeli.

Sebagai bentuk dukungan, langkah awal yang PNM lakukan adalah dengan memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki izin edar BPOM bagi usaha khususnya di sektor makanan, minuman, dan produk herbal.

Melalui edukasi yang ringan dan relevan, PNM berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung percepatan pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. (Triantotus/*)

Komentar