LBH Ikahum Unisri Siap Bantu Warga Yang Terjerat Hukum Secara Gratis

banner 468x60

Portalika.com [SOLO] – Rektor Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Jateng, Prof Dr Sutoyo mengapresiasi berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Alumni Fakultas Hukum (Ikahum) Unisri yang berkantor di kampusnya. Diharapkan Ikahum mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis.

“Ikahum didirikan untuk membantu masyarakat yang tak mampu dalam beracara. Kami mengapresiasi karena Ikahum sudah bisa praktik sebab secara hukum sudah mendapat izin dari kementerian,” ujar Sutoyo ketika memberi sambutan pada peresmian Kantor LBH Ikahum Unisri di kampus Unisri, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Jateng, Kamis, 23 Januari 2025.

banner 300x250

Sebenarnya, ungkap dia, sebelumnya Unisri sudah memiliki lembaga bantuan hukum namanya Badan Konsultasi dan Bantan Hukum (BKBH) Unisri. Tapi tidak aktif. Padahal sejak awal BKBH ini menjadi salah satu harapan universitas untuk bisa berperan aktif berkontribusi membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Baca juga: Fatipa Unisri KKL Di Perusahaan Multinasional

Tapi alhamdulillah atas inisiasi Fakultas Hukum dan Ikahum akhirnya LBH Ikahum bisa terwujud. Sutoyo atas nama universitas tentu mengapresiasi dan memberi dukungan meski kantornya sederhana.

Namun dengan kesederhanaan itu, kata dia, mudah-mudahan bisa bermakna daripada tempatnya bertingkat hingga 12 lantai, kemudian nanti malah bisa bermasalah. Dia menjelaskan meski saat ini tempatnya di lantai dasar dan tidak begitu baik atau sederhana, sambil bejalan nanti dilengkapi sarana prasarana tapi diharapkan nanti bisa bermanfaat.

Menurut dia Ikahum memiliki beberapa lawyer yang sudah tersebar di Indonesia. Untuk itu mereka khususnya yang ada di Solo Raya diharapkan bisa bergabung memberi kontribusi.

Selain memberi bantuan ke masyarakat umum, Ikahum juga diharapkan mendampingi atau memberi bantuan hukum kepada para dosen, mahasiswa, karyawan dan sebagainya secara intenal yang memiliki persoalan hukum.

Sejumlah anggota LBH Ikahum Unisri berfoto bersama di depan kantor Kamis, 23 Januari 2025. (Portalika.com/Iskandar)

“Dengan demikian Ikahum selain memberi manfaat keluar juga bisa memberi manfaat ke dalam,” ujar Sutoyo.

Sementara itu Ketua LBH Ikahum Unisri, Bekti Pribadi, SH, MH mengatakan keberadaan Ikahum ingin berperan aktif membantu masyarakat. Karena dia menilai saat ini banyak masyarakat yang tak mampu memerlukan bantuan hukum dan mereka sangat terkendala.

“Maka dengan lahirnya Ikahum nanti bisa membantu meringankan beban mereka yang berurusan dengan hukum secara gratis, tanpa dipungut beaya atau probono. Bantuan hukum ini terbuka untuk masyarakat umum secara luas,” kata dia.

Persyaratannya, mereka adalah warga miskin dinyatakan surat keterangan miskin dari RT, kelurahan dan sebagainya. Jika persyaratan terpenuhi pihaknya siap memberi bantuan hukum dengan cuma-cuma atau probono. Untuk penanganan masalah nanti pihaknya akan diback up oleh lawyer-lawyer semuanya lulusan dari Fakultas Hukum Unisri.

Sedangkan Ketua Perkumpulan Ikahum Unisri, Purwono, SH, MH mengatakan, Ikahum sebagai loyalis univeritas berupaya memantapkan membangun sinergi para alumni, rektor, membuat program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu pihaknya membentuk wadah LBH Ikahum ini.

“LBH Ikahum ini didirikan dengan tujuan mengambil peran serta alumni agar bisa bersinergi dengan universitas, sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Ini bentuk pengabdian alumni dan universitas kepada masyarakat. Tentu saya juga ingin mengajak teman-teman muda alumni Fakultas Hukum Unisri yang ingin bergabung, kami terbuka,” kata dia. (Iskandar)

Komentar