Mahasiswa KKN Mengajak Warga Memahami Identitas Kependudukan Digital Di Desa Semen

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 40 dari Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta mengadakan sosialisasi identitas kependudukan digital (IKD) pada masyarakat Desa Semen, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan pengenalan ini dilaksanakan pada 31 Juli 2024 dengan mengumpulkan masyarakat Dusun Klempung RT 01, Desa Semen, Jatisrono, Wonogiri dan pemateri sosialisasi, Ayasy Alaa Nurpurnama Putra. Dia memberikan edukasi mengenai pemahaman aplikasi IKD.

banner 300x250

Menurutnya IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Baca juga: Mahasiswa KKN Mengajak Anggota PKK Dan Kader Desa Semen, Jatisrono Untuk Memulai Berwirausaha

IKD berbentuk digital dan dapat diakses melalui smartphone. Tujuan utama IKD adalah untuk meningkatkan efisiensi administrasi, mengurangi pemalsuan identitas dan memudahkan akses ke berbagai layanan publik.

Tujuan dari kegiatan sosialisasi IKD adalah untuk meningkatkan kesadaran dan penerimaan masyarakat terhadap IKD, menghemat dan meningkatkan efisiensi transaksi, mencegah pemalsuan dan kebocoran data, mengintegrasikan layanan publik, menghemat biaya pembuatan identitas penduduk, mengaktifkan penggunaan aplikasi IKD, dan mengintegrasikan layanan prioritas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Portalika.com/Ist

Penyampaian materi dilakukan dengan cara memberikan penjelasan mengenai apa saja yang terdapat didalam aplikasi IKD meliputi definisi, manfaat, dampak sosial, kewajiban warga dalam kepemilikan aplikasi IKD guna pembaruan data.

Dengan adanya sosialisasi ini para warga Desa Semen khususnya RT 01 diharapkan dapat memahami cara penggunaan aplikasi dan dapat mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Sosialisasi IKD bagi warga memberikan manfaat seperti meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perekaman KTP-El dan aktivasi IKD, mempermudah akses pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan serta mengurangi rasa tidak aman dengan mengamankan data pribadi melalui sistem autentikasi yang efektif. (Heris)

Komentar