Portalika.com [BOYOLALI] – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdaya Masyarakat (KKN PPM) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, kelompok 35 dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr Djoko Kristianto, SE, MSi, bertempatkan di RT 08 RW 03, Dukuh Gunung, Desa Gunung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Peserta KKN kelompok 35 memiliki berbagai macam program kerja, salah satunya mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) untuk kesehatan mental orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telah melakukan berbagai program kerja pengabdian kepada masyarakat.
Dhea Sherendiana, mahasiswa KKN UNISRI kelompok 35, menyatakan dirinya mengadakan sosialisasi mengenai Penyuluhan Pentingnya HAM Untuk Kesehatan Mental ODGJ diselenggarakan dan diberikan kepada warga selaku pendamping/pengurus ODGJ di Balaidesa Gunung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Baca juga: KKN Unisri Mengimplementasikan Pembelajaran P5, Batik Ecoprint Pada Siswa Kelas IV MI Pereng
Menurutnya, hak asasi manusia adalah hak yang didapatkan seseorang sejak lahir. Hak asasi manusia tidak dapat diambil atau diserahkan kepada orang lain. HAM adalah hak yang dimiliki setiap manusia di seluruh dunia, tanpa memandang suku, bangsa, ras, agama, dan status sosial.
HAM berkaitan dengan hak umat manusia sejak lahir. Salah satu ciri-ciri HAM yaitu tidak dapat dicabut dan dibagi. Setiap orang berhak mendapatkan hak seperti hak sipil, politik, ekonomi, dan sosial budaya. HAM juga tidak bisa diserahkan kepada orang lain.
“Tujuan mengadakan sosisalisasi mengenai penyuluhan pentingnya HAM umtuk kesehatan mental ODGJ yaitu untuk memberi dukungan kepada keluarga dan kerabat yang mengalami gangguan jiwa untuk kontrol dan meningkatkan minum obat secara teratur,” katanya.
Jika kondisinya telah membaik, ujarnya, melibatkan dalam kegiatan sosial di masyarakat. Dia menjelaskan bahwa gangguan jiwa dapat diobati sama dengan penyakit lain seperti kencing manis, darah tinggi, dan lain-lain serta pemajuan untuk kalangan masyarakat sehingga terciptanya masyarakat yang saling menghargai satu sama lain. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ham sehingga masyarakat dapat berperilaku dengan baik, sadar, patuh dan taat hukum. (Heris)
Komentar