Menteri Nusron Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Era Presiden Prabowo

banner 468x60

Portalika.com [SURABAYA] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan mental pegawai harus diubah dan tidak mengundur-undur penyelesaian masalah pertanahan. Menteri Nusron mendorong seluruh pegawai fokus menuntaskan persoalan pertanahan di masing-masing satuan kerja selama masa tugasnya.

Pernyataan itu disampaikan sat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin, 26 Mei 2025 di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.

banner 300x250

“Seperti istilah Litis Finiri Oportet, segala persoalan harus ada akhirnya. Ini prinsipnya semua masalah harus selesai, saat presidennya Pak Prabowo, saat kepala kanwilnya adalah Pak Asep, saat kepala bidang dan kepala seksinya adalah Bapak/Ibu sekalian. Jadi masalah itu jangan diundur-undur, harus selesai, ini masalah mental model yang perlu diubah,” imbau Menteri Nusron.

Provinsi Jawa Timur memiliki luas wilayah 4.825.146 hektare dengan Areal Penggunaan Lain (APL) mencapai 3.456.807 hektare atau 71,67% dari total wilayah. Dari jumlah tersebut, 2,6 juta hektare atau 74% telah terdaftar bidang tanahnya.

Menanggapi data tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya perencanaan yang tepat untuk menuntaskan pekerjaan yang tersisa.

“Berdasarkan data, bisa dilakukan plan bagaimana ke depannya. Misal ada tanah yang belum tersertipikat, kita cari apa masalahnya dan bagaimana percepatan penyelesaiannya. Jika belum terpetakan, apa sebabnya? Jika belum tersertifikasi, apa sebabnya? Apa mungkin karena belum ada pembebasan BPHTB [Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan],” ujar Menteri Nusron.

Di kesempatan itu, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penyelesaian seluruh tunggakan pendaftaran tanah. Termasuk, pendaftaran tanah yang dilakukan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Pekerjaan ini harus selesai. Kapan selesainya? Harus pakai target. Kalau ada PTSL ini bisa disapu dengan PTSL. Kalau tidak ada PTSL, solusinya apa? Jadi data yang belum terpetakan dan terdaftar ini harus dipotret, lalu bentuk topografinya seperti apa? Kita cari satu per satu masalahnya apa,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Mendampingi dalam pembinaan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Hadir pula, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran. (AR/JR)

Editor: Triantotus

Komentar