Portalika.com [SUKOHARJO] – Personel Polsek Sukoharjo menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kejadian sepeda motor mengalami kerusakan di wilayah Kota Sukoharjo, Jumat, 27 Maret 2026 malam.
Kasi Humas Polres Sukoharjo, AKP Marlin Supu Payu menjelaskan, laporan tersebut diterima oleh SPKT Polres Sukoharjo sekitar pukul 22.10 WIB. Warga melaporkan adanya pengendara sepeda motor yang mengalami rantai putus di depan Apotik Indra, Jalan Dr Muwardi, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo.
“Setelah menerima informasi dari SPKT Polres, personel Polsek Sukoharjo langsung menuju lokasi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujar AKP Marlin.
Dua personel yang diterjunkan, yakni Aipda Giyanto dan Aipda Maliki, SH, segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati seorang pengendara motor yang mengalami kendala akibat rantai kendaraan yang putus.
Tanpa menunggu lama, petugas kemudian membantu warga tersebut dengan mengevakuasi sepeda motor menggunakan mobil patroli untuk selanjutnya diantarkan ke bengkel terdekat agar dapat segera diperbaiki.
AKP Marlin menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan bantuan.
“Melalui layanan 110, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila mengalami kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” tandasnya. (Prasetyo/*)
Editor: Triantotus












Komentar