Polres Sukoharjo Larang Pesta Mercon Dalam Perayaan Lebaran

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Polres Sukoharjo melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai amat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan warga yang melanggar hal itu dapat dipidana berdasar UU Darurat  No 12 tahun 1951.

banner 300x250

“Untuk itu diimbau kepada masyarakat untuk menghentikan budaya menyalakan petasan, dan lebaran yang identik dengan petasan harus di tinggalkan. Resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana,” kata AKBP Wahyu, Kamis, 20 April 2023.

Baca juga: Polres Sukoharjo Intensifkan Patroli Pusat Perbelanjaan Dan Obyek Wisata

Kapolres menambahkan pihaknya akan terus melakukan upaya edukasi, serta memastikan akan tegas memproses penyidikan pada para pelaku penyalahgunaan mercon atau petasan.

Sementara itu terkait malam takbiran dan pelaksanaan sholat Ied serta kegiatan masyarakat pasca lebaran, Kapolres menjelaskan Polres Sukoharjo hadir untuk melayani dan memberi rasa aman kepada masyarakat.

Portalika.com/dok humas Resskh

Polres Sukoharjo juga telah menggelar apel gabungan dengan stakeholder terkait, serta menyebar personel di lapangan untuk melaksanakan pengamanan.

“Kita juga telah menggelar apel gabungan dengan stakeholder terkait dengan tujuan mengoptimalkan pengamanan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik,” tandasnya

AKBP Wahyu juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan gema takbiran di masjid terdekat, musala atau bersama dengan keluarga di rumah.

“Semoga hari raya Idul Fitri 1444 H, khususnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo dapat berjalan dengan aman, nyaman, dam kondusif,” tandasnya. (Triantotus)

Komentar