Portalika.com [KOTA SEMARANG] – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan hingga akhir pekan, 10 Mei 2025 sebanyak 360 orang diamankan dari berbagai kategori pelanggaran di seluruh polres jajaran di Polda Jateng
Mereka terbagi atas juru parkir liar sebanyak 131 orang, pelaku pungli (11 orang, pengamen/anak punk (59 orang), pemabuk di tempat umum (18 orang) dan penjual miras ilegal (6 orang) serta balap liar (134 orang) juga terduga pelaku tawuran seorang.
Artanto menyatakan premanisme tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi.
“Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” tegas Kabid Humas. Minggu, 11 Mei 2025.
Direncanakan Polda Jateng akan menggelar operasi yang diberi sandi Aman Candi 2025, diawali dengan rapat koordinasi pada 6 Mei 2024 lalu, dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan menghadirkan Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda sebagai pemateri.
Pelaksanaan operasi mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif dan represif. Edukasi hukum melalui penyuluhan serta patroli dialogis di titik-titik rawan seperti pasar, terminal dan kawasan parkir liar menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat.
“Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional,” jelas Kombes Pol Artanto.
Arrtanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan maupun intimidasi. Layanan pengaduan 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,” tandasnya. (Triantotus)












Komentar