Portalika.com [SEMARANG] – Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada tanggal 10 dan 11 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat siklus kebajikan (filantropi) di lingkungan Muhammadiyah Jawa Tengah melalui pengelolaan aset yang amanah dan transparan.
Rahadi dalam rilisnya, menyebutkan Rakerwil menyoroti lima permasalahan utama dalam pengelolaan wakaf saat ini, yaitu legalitas aset, Sumber Daya Insani (SDI), sistem informasi manajemen, pendayagunaan aset, serta pemahaman mengenai wakaf uang.
Sebagai solusi, forum yang dipimpin Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Jawa Tengah, Widadi, SH ini merumuskan empat poin bahasan utama:
- Percepatan Legalitas: Penyelesaian legalitas dan pendataan aset melalui sistem SIMAM.
- Digitalisasi: Sosialisasi aplikasi An-Nazir sebagai pelengkap kekurangan sistem SIMAM untuk akurasi data.
- Pendayagunaan Aset: Optimalisasi aset wakaf berupa tanah agar lebih produktif.
- Wakaf Uang: Penguatan tata kelola wakaf uang maupun wakaf melalui uang.
Selain itu ada rekomendasi strategis dan kebijakan baru dalam Rakerwil itu. Rekomendasi itu akan disosialisasikan ke tingkat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) seperti;
- Kewajiban Wakaf Uang dan Produktif: Adanya kewajiban pengumpulan wakaf uang dan realisasi minimal satu proyek wakaf produktif di setiap daerah.
- Sinergi Satu Atap: Pengelolaan administrasi satu atap antara Lazismu dan MPW, termasuk dalam hal penggajian tenaga fulltimer serta penggunaan aplikasi SIM AN.
- Pusat Pengelolaan: MPW PWM akan bertindak sebagai pusat pengumpulan, di mana hasil wakaf yang terkumpul nantinya akan diserahkan kembali ke MPW PDM.
- Kemudahan bagi Wakif: MPW PWM akan menyiapkan format khusus penerimaan wakaf uang bagi donatur (wakif) dengan nominal di bawah Rp1.000.000.
- Percepatan Administrasi: Mendorong percepatan surat kuasa dari Pimpinan Pusat (PP) kepada MPW Wilayah atau Daerah serta penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan wakaf uang.
Disebutkan oleh Rahadi, Rakorwil dihadiri oleh 12 personel MPW PWM dan 73 perwakilan dari MPW PDM se-Jawa Tengah. Kelancaran acara ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk sumbangan dari SGA Lazismu Jawa Tengah, BPRS ASB, SMA Trensains, serta kas internal MPW PWM.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Jawa Tengah semakin profesional, produktif, dan mampu memberikan manfaat luas bagi kemaslahatan umat. (*)
Editor: Triantotus












Komentar