Portalika.com [WONOGIRI] – Seorang pria berinisial Slt alias Tambir, 36, warga Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri tertangkap basah mencuri kabel listrik di area PT Widodo Makmur Unggas (WMU), di Desa Pulutan Wetan, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, Jumat malam, 17 Januari 2025.
Aksi S diketahui oleh petugas keamanan perusahaan yang saat itu sedang berpatroli di area pabrik. Setelah dipergoki, Slt segera diamankan oleh pihak keamanan dan diserahkan kepada Polsek Wuryantoro untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK melalui Kasi Humas, AKP Anom Prabowo, SH, MH, Sabtu, 18 Januari 2025, mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB usai melakukan pencurian kabel listrik.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Bupati Dan Wabup Wonogiri, Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno Dilantik 10 Februari
Saat itu petugas keamanan sedang berpatroli melihat adanya potongan gulungan kabel. Selanjutnya petugas keamanan melihat orang mencurigakan bersembunyi di semak-semak dan mengamankannya.
“Usai ditangkap, kemudian Slt diamankan di pos security, kemudian security menghubungi kami, dan selanjutnya kami tiba di TKP dan segera mengamankan pelaku,” tandasnya.
“Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan barang bukti kabel listrik sepanjang kurang lebih 400 meter. Dan saat ini pelaku ditahan di Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Usai di interogasi, pelaku mengakui telah mencuri kabel. Atas kejadian tersebut, kerugian ditaksir Rp7,2 juta.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.
Sehubungan dengan kejadian ini, AKP Anom mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap waspada terhadap segala bentuk kejahatan maupun aksi pencurian yang menggunakan berbagai cara.
“Tetap waspada dan bersikap hati-hati, laporkan kepada kami secepatnya jika sesuatu terjadi di sekitar anda. Jangan main hakim sendiri. Kami akan segera mendatangi lokasi secepatnya,” imbaunya. (Suryono)
Komentar