Pengadaan Barang Jasa 2020-2022 di Wonogiri Terskema? Bupati Setyo Serahkan Investigasi ke Penegak Hukum

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] — Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, menyerahkan penanganan masalah yang mencuat di media sosial kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Pernyataan itu menanggapi dugaan keterlibatan pejabat dan pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

banner 300x250

Bupati menegaskan menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada mekanisme hukum yang berlaku. Mantan Wabup Wonogiri menyatakan bahwa narasi atau peristiwa yang terjadi pada masa lalu biarlah diproses pihak yang berwenang.

“Terkait hal-hal yang muncul dari masa lalu, biarlah Aparat Penegak Hukum [APH] yang memprosesnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Bupati Setyo Sukarno ketika ditemui wartawan seusai Salat Jumat di Masjid Taqwa Wonogiri, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurutnya Pemkab Wonogiri menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Masyarakat juga diimbau agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu di media sosial, serta membiarkan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel melalui instansi yang berwenang.

Isu tersebut mencuat usai kembali diunggah oleh sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Instagram @bambang.petroek, yang memuat dugaan keterlibatan pejabat setempat.

Menanggapi rumor dan unggahan masa lalu yang kembali beredar itu, Setyo Sukarno menegaskan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian atas kebenaran informasi tersebut.

Menurutnya, penentuan keabsahan informasi sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga atau pihak resmi yang berwenang.

Setyo menyatakan pihaknya selama ini tidak pernah mengetahui maupun menerima substansi dokumen yang beredar luas di media sosial tersebut.

“Terkait hal-hal pemberitaan yang muncul dari masa lalu, biarlah pihak berwenang yang menyikapi,” ujar Bupati Setyo Sukarno.

Sebelumnya, di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri yang membahas Perubahan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Wonogiri, Bupati menegaskan bahwa urusan validasi dokumen serta substansi yang beredar merupakan ranah instansi penegak hukum atau lembaga berwenang.

Pemkab Wonogiri juga berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan setiap program pembangunan daerah.

Portalika News Network (PNN) menerima kiriman sejenis leatfled dari warga Purwantoro, Wonogiri. Disitu ada foto seseorang mengenakan jas, dasi merah dengan mata ditutup tinta hitam berinisial P.

Tertulis Wonogiri melawan lupa. Membongkar gurita korupsi pengadaan barang dan jasa Kabupaten Wonogiri tahun 2020 hingga 2022 dengan nilai lebih Rp1, 4 miliar. Juga lembaran semacam tanya jawab pemeriksaan terhadap seseorang oleh pihak lain. Di lembar itu beberapa nama muncul seperti P, K, T, dan FP. (Triantotus)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar