Soroti Berbagai Kelemahan Program MBG, Dosen Unisri Raih Gelar Profesor Bidang Mikrobiologi Pangan

banner 468x60

Portalika.com [SURAKARTA] – Dekan Fakultas Teknologi dan Industri Pangan (Fatipa) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta/Solo, Jateng, Nanik Suhartatik meraih gelar profesor bidang mikrobiologi pangan. Gelar ini diraih setelah dia menyoroti berbagai kelemahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Sugianto.

Siaran pers dari Unisri menyebutkan dengan predikat itu, Prof Dr Nanik Suhartatik menjadi guru besar ke-8 di Unisri. Perempuan kelahiran 1 Januari 1978 itu menyelesaikan studi program sarjana strata(S) 1 di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yagyakarta jurusan/Program Studi Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian (TPHP) di Fakultas Teknologi Pertanian.

banner 300x250

Demikian juga dengan program S2 (master) dan S3 (doktor) juga diselesaikan di UGM Yogyakarta, dengan konsentrasi mikrobiologi pangan. Saat ini Prof Dr Nanik Suhartatik yang menjabat Dekan Fakultas Teknologi dan Industri Pangan (Fatipa), sekaligus anggota senat Unisri Surakarta.

Dalam pengukuhannya yang akan dilaksanakan 15 April 2026 di Kampus Unisri Solo, orasi ilmiahnya menyoroti program MBG, program Presiden Prabowo Subianto yang sampai saat ini masih terus menjadi perhatian publik.

Dia mengungkapkan, kasus-kasus keracunan pangan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG di berbagai daerah menunjukkan adanya kelemahan dalam pengendalian mutu dan keamanan pangan. Secara umum, terdapat beberapa faktor utama yang menjadi penyebab.

Pertama, kualitas bahan baku yang tidak sesuai standar. Misalnya penggunaan bahan pangan yang sudah tidak segar atau terkontaminasi sejak tahap penerimaan.

Kedua, sanitasi peralatan dan lingkungan produksi yang kurang memadai, sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi silang antara bahan mentah dan produk jadi.

Ketiga, higienitas pekerja yang tidak terjaga, baik karena kurangnya pelatihan maupun lemahnya disiplin dalam menjaga kebersihan personal.

Keempat, pengendalian proses teknis yang tidak konsisten, seperti suhu memasak yang tidak mencapai titik aman atau penyimpanan yang tidak sesuai dengan karakteristik bahan pangan.

Kelima, pengemasan dan distribusi yang tidak higienis, termasuk kendaraan distribusi yang tidak bersih atau tidak dilengkapi fasilitas rantai dingin untuk produk yang mudah rusak.

“Kombinasi dari faktor-faktor tersebut memperlihatkan bahwa keracunan pangan bukanlah akibat dari satu kesalahan tunggal, melainkan hasil dari serangkaian kelalaian dalam penerapan prinsip CPPOB [cara produksi pangan olahan yang baik-red],” kata Prof Dr Nanik.

Dia menjelaskan, program pengendalian potensi bahaya dalam industri pangan dapat dilakukan dengan merujuk pada pedoman HACCP, sistem manajemen keamanan pangan yang dilakukan dengan cara mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang signifikan bagi keamanan pangan.

Bahaya ini mencakup cemaran fisik, biologis ataupun fisik yang mungkin muncul sepanjang rantai produksi pangan. HACCP (hazard analysis and critical control points atau analisis bahaya dan titik control kritis-red) digunakan sebagai acuan untuk memroduksi pangan yang aman, terutama untuk program pemberian makan siang gratis kepada peserta didik.

Perlu Perbaikan Menyeluruh dan Berkesinambungan
Untuk mencegah terulangnya kasus keracunan dalam program MBG, diperlukan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh dan berkesinambungan.

Pertama, penguatan sistem pengadaan bahan baku melalui seleksi pemasok yang memiliki sertifikasi keamanan pangan serta penerapan standar pemeriksaan mutu yang ketat.

Kedua, peningkatan sanitasi fasilitas dan peralatan produksi, dengan jadwal pembersihan yang terstruktur dan penggunaan material yang sesuai standar higienitas.

Ketiga, program pelatihan berkelanjutan bagi tenaga kerja, agar setiap individu memahami pentingnya higienitas personal dan disiplin dalam menjalankan prosedur produksi.

Keempat, pengendalian proses teknis secara konsisten, termasuk penggunaan alat ukur suhu dan waktu yang terkalibrasi untuk menjamin keamanan pangan.

Kelima, penguatan sistem pengemasan dan distribusi, dengan memastikan rantai dingin berjalan efektif serta kendaraan distribusi memenuhi standar kebersihan.

Terakhir, penerapan dokumentasi dan audit internal yang transparan, sehingga setiap tahapan produksi dapat ditelusuri dan diperbaiki bila ditemukan kelemahan.

“Dengan kombinasi langkah-langkah tersebut, program MBG tidak hanya mampu menyediakan pangan bergizi, tetapi juga menjamin keamanan konsumsi, sehingga tujuan meningkatkan kualitas gizi anak bangsa dapat tercapai secara berkelanjutan,” tegas dia. (Iskandar)

Komentar