Portalika.com [WONOGIRI] – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri di Pilkada serentak pada 27 November 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno tertutup, Minggu, 22 September 2024.
Kedua paslon itu H Tarso, S.IP dan Kristian Teguh Suryono, ST (Tangguh) serta Setyo Sukarno dan Imron Rizkyarno (Setia). Salinanan keputusan pleno tersebut juga diserahkan ke Bawaslu Wonogiri.
Ketua KPU Wonogiri, Satya menjelaskan berdasarkan PKPU Nomer 8 bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan proses penetapan melalui rapat pleno tertutup. Dari hasil rapat pleno, kedua paslon memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon.
Baca juga: Paslon Tangguh Daftar Pertama Di KPU Wonogiri, 71 Personel Polisi Dikerahkan
“Setelah penetapan ini, setiap paslon ada pengawalan pribadi dari polres dan semua paslon harus melengkapi rekening paslon. Besok [Senin] rapat pleno untuk pengambilan nomer urut. Ada batasan massa yang hadir saat pengambilan nomer,” ujarnya.
Satya menyatakan terima kasih kepada LO kedua paslon yang sudah berkerja sama dengan baik dalam proses pilkada ini. Salinan hasil pleno diberikan kepada paslon.
Setelah pengundian nomer urut pada 23 September 2024, jam 10.00 WIB, dilanjutkan kegiatan pengajian akbar di Alun-Alun Wonogiri sekaligus deklarasi kampanye damai. (Fahri)
Komentar