Portalika.com [SUKOHARJO] – Bripka Maliki Ibnu Umar, Bhabinkamtibmas Polsek Sukoharjo Kota, punya cara berbeda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada Kamis, 18 September 2025, ia mendatangi rumah seorang warga di Kampung Kayen, RT 02/RW 07, Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo, untuk mengantarkan langsung Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Warga yang menerima layanan tersebut adalah Fajar Sidiq, pemohon SKCK yang dibutuhkan sebagai syarat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tanpa perlu repot datang ke kantor polisi, dokumen penting itu diterimakan langsung oleh Bhabinkamtibmas.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Bhabinkamtibmas bukan hanya menjaga keamanan di wilayah, tetapi juga menjadi ujung tombak pelayanan publik. Dengan mengantar SKCK ke rumah warga, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir memberikan kemudahan dan kepedulian,” kata Kapolres.
Tak hanya Bripka Maliki, lanjut Kapolres, namun seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Sukoharjo juga ditugaskan untuk membantu unit pelayanan SKCK di masing-masing Polsek dengan turut mengantarkan SKCK ke rumah pemohon yang membutuhkan.
Ia menambahkan, langkah sederhana ini sejalan dengan semangat Polres Sukoharjo untuk memberikan pelayanan prima yang humanis.
“Bagi kami, kepuasan masyarakat adalah prioritas. Kalau ada warga yang memang membutuhkan, kami tidak segan untuk menghadirkan layanan hingga ke rumah. Dengan begitu, Polri bisa semakin dekat dan dipercaya masyarakat,” imbuhnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi yang hadir ke rumah warganya dengan membawa pelayanan menjadi potret kecil bahwa wajah Polri kini semakin mengedepankan sisi humanis. (Triantotus)












Komentar