Portalika.com [SUKOHARJO] – Kepolisian resort (Polres) mengimbau warga agar lebih hati-hati dan jeli meneliti perbedaan uang palsu dan asli karena menjelang lebaran kerap marak peredaran uang palsu.
Pernyataan itu disampaikan Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Senin, 1 April 2024. Dia mengatakan, meski hingga saat ini belum ditemukan kasus peredaran uang palsu (Upal) di Sukoharjo, namun masyarakat harus tetap waspada.
Menurut Bripka Eka, ditengah tingginya transaksi uang menjelang lebaran, rentan dimanfaatkan pelaku peredaran upal.
Baca juga: Marak Penukaran Uang Baru Di Pinggir Jalan, Ini Imbauan Kapolres Sukoharjo
“Pelaku biasanya melakukan transaksi manual di pasar tradisional, dengan memanfaatkan kelengahan calon korban pada saat pagi hari atau disaat cahaya tidak sempurna, dan situasi sedang ramai,” jelasnya.
Dia menyebutkan, kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia termasuk di Sukoharjo adalah pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Untuk menghindari peredaran uang palsu, warga harus memahami ciri-ciri fisik uang asli dengan cara 3D yaitu, dilihat, diraba dan diterawang.
Uang asli terdapat benang pengaman dan logo Bank Indonesia yang dapat berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.
Kemudian akan terasa kasar bila diraba, dan saat diterawang, uang rupiah asli akan menampilkan tanda air berupa gambar pahlawan dan gambar saling isi yang membentuk logo BI.
Polres Sukoharjo meminta warga yang menemukan atau curiga ada uang palsu, segera melaporkan kepada kepolisian. Karena saat ini anggota Polres Sukoharjo serta polsek jajaran menggencarkan patroli ke pasar tradisional dan pusat perbelanjaan lainnya untuk mencegah peredaran uang palsu. (Triantotus)
Komentar