Portalika.com [SUKOHARJO] – Penyidik Reskrim Kepolisian Resor Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi, warga Keprabon, Solo, Rabu, 21 Juni 2023. Seratusan adegan diperankan langsung oleh pelaku, Syn alias Bang Yos.
“Sebanyak 113 adegan diperagakan di empat lokasi,” ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, usai memimpin jalannya rekonstruksi.
Empat lokasi tersebut masing-masing, toko mebel yang menjadi lokasi eksekusi pembunuhan dan mutilasi tubuh korban, serta tiga lokasi pembuangan bagian tubuh korban di wilayah Sukoharjo.
Baca juga: 7 Hari, Tim Polda Jateng Dan Polres Sukoharjo Ungkap Identitas Korban Mutilasi Dan Tangkap Pelaku
“Jadi rekonstruksi dilakukan untuk menyinkronkan keterangan saksi dan tersangka. Supaya lebih terang lagi,” katanya.
Menurut Kapolres, keterangan para saksi dan tersangka disinkronkan dalam bentuk adegan reka ulang. Sehingga, konstruksi kasus ini terungkap lebih rinci dan detail.
Proses reka ulang juga menghadirkan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo sebagai penuntut umum dalam persidangan. Seusai rekonstruksi, berkas perkara tahap I segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Apa yang dilihat saksi, bagaimana keterangan tersangka, posisi korban seperti apa terungkap jelas di setiap adegan reka ulang,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Rini Triningsih mengatakan, kejaksaan perlu mengetahui secara jelas kronologi kasus pembunuhan disertai mutilasi. Hal itu tergambarkan pada setiap adegan reka ulang.
Gambaran kronologi kasus itu menjadi acuan dalam menyusun dakwaan dan pembuktian di persidangan. “Nanti berkas perkara yang dilimpahkan dari penyidik Polres Sukoharjo bakal diteliti. Apakah sudah lengkap atau belum. Jadi, rekonstruksi sangat penting saat menyusun dakwaan di persidangan,” tandasnya. (Triantotus)
Komentar