Portalika.com [SUKOHARJO] – kawasan Terminal Sukoharjo Kota menjadi Lokasi razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Rabu, 16 Juli 2025 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo.
Razia dipimpin KBO Satlantas Iptu Sigit Setyawan mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dan Kasatlantas AKP Doohan Octa Prasetya ini melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Samsat serta Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI).
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta kondisi fisik kendaraan bermotor yang melintas di sekitar terminal. Hasilnya, petugas berhasil menerbitkan 33 lembar surat tilang dengan rincian 25 STNK disita, 6 SIM ditahan serta 2 unit sepeda motor turut diamankan karena pelanggaran berat.
Menariknya, sebanyak 4 pengendara langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak di tempat yang disediakan oleh UPTD Kabupaten Sukoharjo.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukoharjo. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” terang Iptu Sigit Setyawan di lokasi razia.
Sigit menambahkan, Operasi Patuh Candi 2025 akan terus digelar secara berkala di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Sukoharjo selama masa operasi berlangsung. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Triantotus)












Komentar