Portalika.com [TRENGGALEK, JATIM] – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Perolehan WTP tahun 2022 ini menjadi yang ketujuh dibawah kepemimpinan Bupati Mochamad Nur Arifin.
Baca juga: Fordigi BUMN Goes To Campus, Langkah Jasa Raharja Dorong Mahasiswa Wujudkan Ekosistem Digital
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis, 25 Mei 2023. Atas capaian tersebut, Bupati Aripin mengaku bersyukur dan berharap ke depan semakin minim adanya temuan dalam pelaporan. Untuk tindak lanjut dari temuan sendiri, menurut Mas Bupati Ipin sudah mencapai sekitar 96%.
“Bersyukur kita bisa mencapai WTP untuk yang ketujuh kalinya. Alhamdulillah dan semoga ke depan semakin minim temuan, artinya kita secara tata kelola lebih baik. Dan sekarang fokusnya kepada tindak lanjut, tindak lanjut dari temuan LHP kita sudah 96% sehingga semoga nanti bisa 100% terselesaikan,” tutur Mas Bupati Ipin. (Rudi Sukamto)
Komentar