Portalika.com [TRENGGALEK, JAWA TIMUR] – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menghadiri upacara tradisi Longkangan Kecamatan Munjungan Trenggalek.
Pahargayan Adat Longkangan Teluk Sumbreng merupakan tradisi sedekah laut dan hasil bumi yang digelar tahunan secara turun temurun di Kecamatan Munjungan, Trenggalek dan digelar setiap bulan Selo (penanggalan Jawa).
Upacara adat Longkangan ini merupakan wujud syukur masyarakat atas hasil laut dan buminya.
Tahun ini merupakan tahun ke-177 upacara adat ini dilaksanakan.
Pada Desember 2025, Pahargyan Adat Longkangan secara resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Menjadi satu dari delapan WBTB yang dimiliki Kabupaten Trenggalek.
Rangkaian prosesi Longkangan dimulai dengan tirakatan Palereman Amben Resik yang berada di sebuah ruangan yang berada di kantor Kecamatan Munjungan. Ruangan tersebut diyakini sebagai tempat istirahat penguasa laut selatan ketika anjangsana ke wilayah Munjungan.
Pada pagi hari berikutnya dilakukan kirab tumpeng agung dan kepala kerbau beserta berbagai sesaji dari kantor Kecamatan Munjungan menuju Teluk Sumbreng Pantai Blado untuk dilakukan pelarungan menuju laut lepas.
Prosesi larung ini merupakan simbol wujud syukur masyarakat terhadap alam semesta serta perwujudan doa keselamatan dan keberkahan.
Malam harinya dilanjutkan dengan prosesi Onang-onang Bedhil Muni dilanjutkan dengan Ruwatan Murwokolo. Onang-onang Bedhil Muni merupakan ritual penyambutan tamu-tamu tak kasat mata dari wilayah Brang Kidul.
Prosesi ini diiringi gending gamelan serta bunyi tembakan senjata api laras panjang. Sedangkan Ruwatan Murwokolo dimaknai sebagai doa keselamatan agar wilayah Munjungan dijauhkan dari berbagai musibah dan bencana alam.
Prosesi tersebut sekaligus penutup rangkaian prosesi Panghargyan Adat Longkangan Teluk Sumbreng. (Rudi Sukamto)












Komentar