Ibu Pembuang Bayi Di Pabrik Garmen Wonogiri Akhirnya Jadi Tersangka

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Penyidik Polres Wonogiri akhirnya menetapkan seorang perempuan berinisial VEP, 30, warga Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur menjadi tersangka. Dia diduga meninggalkan bayi yang dilahirkannya di toilet kamar mandi sebuah pabrik garmen di Kabupaten Wonogiri sekitar enam bulan lalu.

“Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi meninggal dunia setelah di bungkam dengan mukena sesaat setelah ia lahirkan di dalam toilet pabrik garmen tersebut,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH, Rabu, 6 Maret 2024.

banner 300x250

Anom menjelaskan, kejadian berawal pada Rabu, 13 September 2023 di sebuah toilet pabrik garmen di Kabupaten Wonogiri, telah ditemukan bayi berjenis kelamin perempuan dalam kondisi terbungkus menggunakan mukena dan diletakan di atas kardus yang ada di dalam toilet atau kamar mandi wanita di pabrik tersebut.

Baca juga: Dikira Mangga Bungkusan Kain Hijau Lumut, Ternyata Jasad Bayi

Setelah dilakukan pengecekan, bayi dalam kondisi telah meninggal dunia. Temuan bayi itu kemudian dilaporkan ke Polres Wonogiri.

“Aparat Polres Wonogiri kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan VEP yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasi Humas menambahkan, lamanya penetapan status tersangka kepada pelaku ini karena melihat kondisi kesehatan dan psikologis ibu bayi.

Portalika.com/Anom

Saat ini pelaku sudah berada di tahanan Polres Wonogiri. Kepada pelaku dijerat 341 KUHPidana yang isinya, seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Suryono)

Komentar