Wagub Jateng: Siapa Saja Bisa Gunakan Gedung Pemprov untuk Kegiatan Publik

banner 468x60

Portalika.com [SEMARANG] – Komitmen Pemprov Jateng untuk menjadikan kantor pemerintahan sebagai rumah rakyat kembali ditegaskan. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) membuka akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan gedung-gedung milik pemprov sebagai ruang kegiatan publik.

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Halal Bihalal dan Hari Lahir ke-79 Muslimat NU Kota Semarang di Gradhika Bhakti Praja, Sabtu, 17 Mei 2025.

banner 300x250

“Siapa saja bisa menggunakan gedung ini untuk kegiatan-kegiatan seperti Muslimat. Nanti juga Fatayat boleh. IPNU, IPPNU juga,” ujar Yasin.

Ia menyebut alternatif gedung lain seperti Wisma Perdamaian juga tersedia. Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Rumah Rakyat yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Sejak awal Mei 2025, Kantor Gubernur resmi dibuka sebagai ruang aspirasi publik, baik secara luring maupun daring.

Di sisi lain, Yasin menegaskan Pemprov Jateng telah menjalin kerja sama dengan organisasi-organisasi keagamaan seperti PWNU, Muslimat NU, Fatayat, Aisyiyah hingga Ormas non muslim.

“Artinya seluruh organisasi keagamaan kita rangkul bersama-sama,” kata Gus Yasin.

Ia menambahkan, keterbukaan ini juga akan mendukung program Kecamatan Berdaya, yang terintegrasi dengan Rumah Perlindungan bagi kelompok rentan di mana terdapat paralegal, dan ruang ekspresi generasi muda.

Ketua PC Muslimat NU Kota Semarang, Muslimatin Djatmiko, menyampaikan apresiasinya.

“Terima kasih kepada Wakil Gubernur yang telah memberikan ruang ini kepada kami untuk merayakan harlah. Ini tandanya bahwa Gus Yasin cinta Muslimat,” ujarnya. (*)

Editor: Suryono

Komentar