Portalika.com [JAKARTA] – Mantan Bupati Karanganyar sekaligus anggota DPR RI, Juliyatmono, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta selama delapan jam pada Kamis, 7 Agustus 2025 mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, mengungkapkan tim penyidik mengajukan 40 pertanyaan mendalam kepada Juliyatmono.
“Kami menelusuri seluruh proses proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran APBD senilai Rp100 miliar, hingga pelaksanaan dan peresmian masjid,” jelas Hartanto.
Menurutnya, pemeriksaan ini bertujuan mengungkap dugaan penyelewengan dana yang telah menjadi sorotan publik.
Hartanto menegaskan Juliyatmono bisa dipanggil kembali untuk konfrontasi dengan saksi lain dan para tersangka yang telah ditahan.
“Kami akan mencocokkan semua keterangan agar tanggung jawab pelaku utama bisa dipastikan,” tegasnya.
Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk kontraktor dan pejabat terkait, yang diduga melakukan mark-up anggaran dan penyimpangan lainnya.
Proyek Masjid Agung Madaniyah, yang semula digadang-gadang sebagai ikon religi Karanganyar, kini menjadi lahan korupsi yang memalukan. Masyarakat setempat kecewa karena masjid megah tersebut tidak kunjung rampung sesuai rencana, meski dana APBD telah dikucurkan besar-besaran.
“Kami ingin keadilan. Uang rakyat jangan sampai dikorupsi atas nama agama,” protes salah seorang warga Karanganyar.
Kejari Karanganyar berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. “Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga kepercayaan publik. Kami akan usut sampai ke akar-akarnya,” ujar Hartanto.
Hingga berita ini ditulis, Juliyatmono belum memberikan pernyataan resmi usai pemeriksaan. (Wahyudi/*)
Editor: Triantotus












Komentar