Portalika.com [SUKOHARJO] – Polres Sukoharjo memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian di era globalisasi. Melalui forum belajar bersama yang digelar di Aula Polres Sukoharjo, Rabu, 27 Agustus 2025, jajaran personel mendapat pembekalan khusus dari Kantor Imigrasi Surakarta terkait keimigrasian, salah satu isu strategis yang kerap bersinggungan dengan tugas kepolisian.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo hadir bersama Kabag SDM Polres Kompol Tiswanti, SH, MH serta para pejabat utama dan perwakilan personel dari fungsi Intelkam, Reskrim, dan Satnarkoba. Dari pihak Kantor Imigrasi Surakarta, hadir Plt Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramadhea Hidayat Putra Perdana, STrIm, MA, Pengelola Data Kepegawaian Heycal Syams Kharadine, SH, MH serta tim analis keimigrasian.
Kompol Tiswanti menekankan forum ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan sarana strategis dalam menambah wawasan teknis dan non-teknis.
“Forum ini kami rancang sebagai ruang belajar bersama, mulai dari aspek teknis seperti pengawasan orang asing (POA) hingga pengembangan diri seperti public speaking. Harapannya, personel lebih siap, profesional, dan mampu menjawab tantangan yang terus berkembang,” jelasnya.
Narasumber utama, Ramadhea Hidayat Putra Perdana, menyoroti aspek vital pengawasan orang asing di wilayah hukum kepolisian. Ia menegaskan bahwa isu keimigrasian tidak bisa dilepaskan dari kerangka hukum yang jelas.
Dasar hukum yang menjadi pijakan, antara lain UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi; Permenkumham No 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengawasan Orang Asing; Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-669.GR.06.03 Tahun 2024 tentang Layanan Data Keimigrasian.
Berdasarkan regulasi tersebut, Ramadhea menjelaskan ruang lingkup pengawasan keimigrasian tidak hanya mencakup orang asing, melainkan juga WNI dan pihak-pihak yang menjadi penjamin keberadaan orang asing di Indonesia.
“Forum ini bukan untuk mengajari rekan-rekan kepolisian, melainkan wadah bertukar informasi. Jika ada kendala di lapangan terkait keberadaan orang asing, mari kita pecahkan bersama melalui koordinasi yang lebih solid,” ucapnya.
Ia juga merinci tindakan administratif keimigrasian sebagaimana diatur dalam pasal 75 UU No 6 Tahun 2011, antara lain pencantuman dalam daftar cegah tangkal, pembatasan atau pembatalan izin tinggal, kewajiban bertempat tinggal di lokasi tertentu, hingga deportasi.
Sementara itu, tindak pidana keimigrasian diatur dalam pasal 113 hingga 136 UU No 6 Tahun 2011, mencakup penyalahgunaan izin tinggal, masuk tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga penggunaan dokumen perjalanan palsu.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Heycal Syams Kharadine yang memaparkan layanan data keimigrasian berbasis digital. Ia menegaskan bahwa data keimigrasian, seperti visa, izin tinggal, perlintasan, hingga deportasi, termasuk kategori data pribadi yang dilindungi undang-undang.
“Semua permintaan data harus melalui mekanisme resmi di laman layanandata.imigrasi.go.id. Dengan digitalisasi ini, keamanan dan akurasi data lebih terjamin,” jelas Heycal.
Sedangkan Kapolres Sukoharjo menekankan pentingnya penguatan SDM Polri melalui forum lintas instansi. Menurutnya, kerja sama dengan imigrasi akan sangat menunjang tugas kepolisian, khususnya dalam konteks pengawasan orang asing dan penegakan hukum.
Polres Sukoharjo berkomitmen meningkatkan kapasitas personel agar tidak hanya memahami aturan internal kepolisian, tetapi juga regulasi eksternal seperti keimigrasian. Dengan pemahaman ini, kita akan lebih siap dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, sekaligus memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Kegiatan forum belajar bersama ini menegaskan arah pembinaan SDM Polres Sukoharjo: membangun aparat yang tidak hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga adaptif terhadap isu-isu strategis di era global.
Kolaborasi dengan Imigrasi Surakarta menjadi langkah maju untuk memperkuat jejaring antarlembaga, memastikan setiap personel siap menghadapi tantangan di tengah dinamika arus orang asing dan mobilitas global yang semakin kompleks. (Triantotus)












Komentar