Portalika.com [SUKOHARJO] – Duta Pelayanan Samsat Sukoharjo Polantas Menyapa melaksanakan sosialisasi terkait program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, SH, SIK melalui Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Octa Prasetya, STrK, SIK, CPHR menjelaskan, kebijakan ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk menertibkan administrasi kendaraan.
“Bagi warga yang kendaraannya masih atas nama orang lain, segera manfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.
Menurutnya, selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), program ini juga memperkuat budaya taat pajak. “Mari kita dukung pembangunan daerah dengan tertib administrasi kendaraan. Tertib pajak, tertib lalu lintas,” tambahnya. (Aje/Triantotus)












Komentar