Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Tirtomoyo, Dua Pengendara Alami Luka

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Peristiwa kecelakaan melibatkan dua sepeda motor terjadi di ruas Jalan Raya Tirtomoyo tepatnya di depan Toko Gorden Tirtomoyo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 20.15 WIB. Akibat peristiwa tersebut, dua orang pengendara mengalami luka ringan dan langsung mendapat pertolongan medis.

Dua sepeda motor itu Honda Beat bernomor polisi AD 3089 PI yang dikendarai Yohanes Bayu Aji, 30, warga Desa Hargantoro, Tirtomoyo dan sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi B 4203 BCS yang dikendarai Pujo Sambodo, 52, warga Desa Girirejo, Kecamatan Tirtomoyo.

banner 300x250

Keduanya sama-sama mengalami luka pada bagian kepala. Yohanes Bayu Aji dirawat di RS Hermina Wonogiri, sedangkan Pujo Sambodo mendapat perawatan di Klinik Tirtomoyo.

Kasus ini telah ditangani anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri. Petugas melakukan olah TKP, evakuasi korban dan kendaraan, serta mengamankan barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diduga kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya kedua pengendara. Saat pengendara Suzuki Smash hendak menyeberang dari arah utara ke selatan, pada saat bersamaan motor Honda Beat datang dari arah barat. Karena jarak sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindari,” ungkap Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH.

Lebih lanjut dijelaskan, petugas Satlantas melakukan sejumlah langkah di lapangan, mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan operator IRSMS dan DORS Polri. Tindakan cepat tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kecelakaan berlangsung profesional dan transparan.

Kasatlantas mengimbau para pengendara agar selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, dan memastikan situasi aman sebelum menyeberang atau berbelok. (*)

Editor: Triantotus

Komentar