Penjambret Emak-Emak Lintas Kabupaten Ditangkap

banner 468x60

Pirtalika.com [WONOGIRI] – Seorang pelaku penjambretan di Wonogiri, JPM, 20, warga Kecamatan Girimarto ditangkap anggota satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri. Modus pelaku sering melakukan aksi dengan sasaran emak-emak.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH, SIK,.MM, MSi melalui Kasi Humas, AKP Anom Prabowo, SH, MH, menyampaikan kepada awak media, Kamis (26/10/2023), pelaku JPM melakukan perbuatannya dengan cara mengikuti korban setelah menjambret.

banner 300x250

Pelaku, ujarnya, melakukan aksi disaat situasi sepi. Pelaku memepet dan menendang kendaraan korban hingga korban terjatuh dan pelaku langsung mengambil barang milik korban yang berada di dashboard depan motor secara paksa atau menjambret selanjutnya pelaku kabur dengan kecepatan penuh.

Baca juga: Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku Curat Bermodus Memberi Bantuan Kompor Kepada Korbannya

Anom menyatakan dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sebuah dusbook handphone, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor matik, dengan nomor polisi terpasang B 4726 KGY. Motor itu dipakai sebagai sarana pelaku dalam melancarkan aksinya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa selain kejadian tersebut, pelaku telah sembilan kali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Wonogiri, sekali di Kabupaten Sukoharjo dan sekali di Kabupaten Klaten.

Barang bukti penjambret diamankan penyidik Reskrim Polres Wonogiri. (Portalika.com/Ist)

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Wonogiri, terhadapnya dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan dan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Adapun kronologis kejadiannya menurut penuturan korban, kejadian berawal pada hari Senin, 9 Oktober sekira pukul 10.00 WIB, korban berangkat dari Terminal Giri Adipura menuju Desa Pule, Kecamatan Selogiri mengendari sepeda motor Honda Vario miliknya.

Sesampainya di Dusun Jetak, Desa Jendi, Kecamatan Selogiri ada sepeda motor pelaku yang mendekatinya dari belakang dan langsung memepet kemudian menarik tas korban yang berada di gantungan sepeda motor dan membuat dirinya terjatuh saat berusaha mempertahankan tas.

Portalika.com/humas Reswi

Selanjutnya pelaku mengambil paksa dua buah handphone merk berbeda ppo, uang tunai sebesar Rp150.000 dan surat-surat seperti identitas diri, kartu ATM, kemudian melarikan diri melaju kencang ke arah Sukoharjo.

Kasi Humas Polres Wonogiri mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Wonogiri agar senantiasa berhati-hati dan waspada ketika berkendara sendirian di malam hari ataupun di tempat sepi. Anom mengimbau pengendara sepeda motor dalam menaruh barang berharga jangan sembarangan apalagi di dasbord depan sepeda motor karena dapat mengundang tindak penjambretan kembali. (Suryono)

Komentar