Portalika.com [WONOGIRI]- Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Wonogiri memberikan sikap akhir terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2024 melalui juru bicaranya Sunarno, Kamis, 26 Oktober 2023.
Sunarno mengatakan Bangsa Indonesia baru saja memperingati Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2023 yang lalu.
Dia menuturkan tema Hari Santri Tahun 2023 adalah Jihad Santri Jayakan Negeri.
“Hari Santri Nasional adalah sebagai pengingat akan seruan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama di berbagai penjuru daerah,” ujarnya.
“Semoga dengan peringatan Hari Santri ini dapat terus memperkuat jiwa religius keislaman sekaligus jiwa nasionalisme kebangsaan,” lanjutnya.
Sunarno menjelaskan setelah mengikuti dan mencermati seluruh pembahasan yang telah dilakukan melalui beberapa tahapan yang panjang dan melelahkan, pada prinsipnya Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Wonogiri dapat menyetujui atas Raperda Tentang APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi PERDA dengan beberapa catatan.
“Dalam nuansa peringatan Hari Santri Nasional maka Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa mendorong Pemerintah Kabupaten Wonogiri untuk mengalokasikan anggaran bagi Pondok Pesantren,” ulasnya.
Lanjut Sunarno, Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa berharap agar Pemerintah Kabupaten Wonogiri menerapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren dan Peraturan Presiden (PERPES) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
“Peraturan tersebut mewajibkan pemerintah menyiapkan anggaran untuk Pondok Pesantren, baik dalam Anggaran Pendidikan, Anggaran Kegiatan, maupun Anggaran Pembangunan Pesantren, termasuk sarana dan prasarana penunjang Pondok Pesantren,” bebernya.
Sunarno menegaskan dalam rangka melakukan efektifitas anggaran, Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa mengharap Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stakeholder dan masyarakat.
“Selanjutnya Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa meminta agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun juga diharapkan penyerapan memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa memandang bahwa penyampaian tentang Rancangan APBD Tahun 2024 adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya.
“Oleh karena itu prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat,” tegasnya.
“Demikian sikap akhir Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Wonogiri tentang APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2024 mudah-mudahan bermanfaat, terima kasih atas segala perhatian, mohon maaf atas segala kekurangan,” tutupnya. (Yulianto)












Komentar