Portalika.com [WONOGIRI] – Pemuda Desa Giriwarno, Kecamatan Girimarto, GW, 20 ditangkap Sat Narkoba Polres Wonogiri pada Selasa, 12 Desember 2023 sekira pukul 22.40 WIB di Komplek GOR Giri Mandala Wonogiri.
GW diamankan Sat Narkoba Polres Wonogiri karena kedapatan memiliki narkotika jenis obat-obatan terlarang daftar G.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSi melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH, membenarkan penangkapan GW.
Baca juga: Polisi Wonogiri Tangkap Penghisap Narkotika Tembakau Sintetis
“Benar kami telah mengamankan seorang pemuda Desa Giriwarno, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri berinisial GW. GW kami amankan pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 22.40 WIB di komplek GOR Giri Mandala Wonogiri,” ucapnya.
Anom Prabowo, menjelaskan kronologis penangkapan GW, setelah anggota Sat Narkoba Polres Wonogiri mendapatkan informasi bahwa ada seorang pemuda yang terindikasi akan melalkukan transaksi narkotika jenis obat-obatan terlarang di belakang GOR Giri Mandala Wonogiri. Anggota Satres Narkoba Polres Wonogiri langsung bergerak menuju lokasi tersebut.
Sesampainya di lokasi, anggota Sat Narkoba Polres Wonogiri bertemu dengan pelaku GW. Sewaktu dilakukan penggeledahan badan dari tangan pelaku ditemukan enam butir obat warna kuning berlogo MF yang tersimpan dalam casing charger warna putih dan 57 butir obat warna kuning berlogo MF yang terbungkus tisu.
Selanjutnya pelaku GW berikut barang bukti serta dua buah handphone berikut satu unit Honda Vario yang digunakan pelaku diamankan di Mapolres Wonogiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Anom juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Polres Wonogiri terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat yang dapat membantu dalam operasi-operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Wonogiri. (Suryono)












Komentar