Portalika.com [TRENGGALEK, JAWA TIMUR] – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin dan DPRD Trenggalek menyepakati kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran (KUPPA) Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Naskah itu dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati Trenggalek dan DPRD Trenggalek dalam sidang paripurna yang digelar Senin, 29 Juli 2024 di Gedung Graha Paripurna DPRD.
Salah satu prioritasnya tetap pada upaya mempertahankan nol kemiskinan ekstrem dan juga optimalisasi pembangunan infrastruktur ditengah keterbatasan anggaran.
“Agendanya persetujuan rancangan awal menjadi nota kesepahaman sebelum nanti ditetapkan sebagai APBD Perubahan,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Tadi juru bicara juga menyampaikan, siap membahas. Fokusnya tetap di seputaran nol kemiskinan ekstrem dipertahankan. Kemudian juga mendekatkan pelayanan khususnya tadi di sektor infrastruktur.
“Jadi meskipun fiskal kita cukup terbatas, kita upayakan tetap menyisir anggaran tersebut untuk fokus di hal-hal anggaran infrastruktur,” imbuhnya.
Sedangkan untuk APBD di tahun 2025, Bupati Trenggalek menyinggung mengenai krisis iklim dan krisis pangan. “Tahun 2025 kita menghadapi krisis iklim dan krisis pangan. Dan tentunya lebih banyak, salah satunya di pertanian yang ramah lingkungan,” ujarnya. (Rudi Sukamto)
Komentar