Portalika.com [SOLO] – Fakultas Hukum (FH) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). PKPA angkatan ke-6 ini, bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan dibuka Dekan Fakultas Hukum, Dr Dora Kusumastuti, SH, MH di ruang PKPA Fakultas Hukum Unisri, Jumat 17 Mei 2024.
Dia mengatakan, acara pembukaan ini adalah rangkaian dari PKPA yang akan berakhir pada 29 Juni mendatang.
“Semoga rekan-rekan peserta PKPA ini kelak menjadi advokat yang punya integritas dan memperjuangkan keadilan di masyarakat,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Senin 20 Mei 2024.
Baca juga: Anwar: MK Berkomitmen Menjadi Lembaga Peradilan Yang Transparan Dan Akuntabel
Dalam sambutannya, Dr Acil Suyanto mengatakan, untuk menjadi peserta PKPA yang kemudian dilantik menjadi advokat minimal berusia 25 tahun.
“Rata-rata lulusan Fakultas Hukum itu 22 tahun atau 23 tahun. Nah, setelah dua tahun magang di kantor advokat atau kantor pengacara, mereka bisa mendaftar PKPA untuk menjadi advokat atau pengacara,” kata dia.
Menurut dia, menjadi pengacara tidak boleh rangkap jabatan, baik itu PNS/ASN, TNI, Polri, DPR, dan lainnya.
“Kalau sudah menjadi advokat lalu terpilih sebagai bupati/walikota, anggota DPR, atau jabatan lainnya bisa mengajukan cuti profesi,” kata Dr Acil.
Ketua panitia penyelenggara PKPA, Dr YB Irpan menambahkan, panitia selalu melakukan evaluasi pelaksanaan PKPA untuk melahirkan advokat yang lebih baik dan berkualitas.
“Semoga harapan rekan-rekan untuk menjadi advokat atau pengacara yang berkualitas dan profesional lahir dari PKPA ini,” kata Dr YB Irpan. (Iskandar)
Komentar