Desa Jatirejo Luncurkan Layanan Aduan dan Aspirasi Online untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Mahasiswa KKN-PPM Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Solo, Septina Ira Anjar Wati

banner 468x60

Portalika.com [Wonogiri] – Desa Jatirejo yang terletak di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, terdiri dari delapan dusun: Gowok, Tales, Ngangsi, Doplang, Tenggar, Mayong, Kedungdowo, dan Tegalrejo. Di antara dusun-dusun tersebut, Mayong, Kedungdowo, dan Tegalrejo memiliki jumlah warga yang lebih banyak, masing-masing dengan empat RT, sementara lima dusun lainnya hanya memiliki dua RT. Sistem pemerintahan di Desa Jatirejo sudah tertata dengan rapi dan baik, dengan para pegawai kelurahan yang melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai sasaran. Setiap hari, pegawai administrasi di Desa Jatirejo selalu siap melayani warga yang datang untuk keperluan mereka.

Mahasiswa KKN-PPM Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Solo, Septina Ira Anjar Wati, melaksanakan program kerja individu pada 9 Agustus 2024. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Desa Jatirejo tentang layanan aduan dan aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan secara offline maupun online. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Agustus 2024, di Kelurahan Jatirejo ini melibatkan para pegawai desa dan anggota KKN kelompok 47. Kegiatan dimulai dengan meminta izin kepada Kepala Desa Jatirejo dan Sekretaris Desa Jatirejo, kemudian memberitahukan para pegawai tentang isi dari banner yang dibuat dan memasangnya sesuai prosedur. Kegiatan ini juga didokumentasikan bersama dengan pegawai Kelurahan Jatirejo.

banner 300x250

Pembuatan banner layanan aduan dan aspirasi masyarakat di Desa Jatirejo bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang adanya layanan aduan dan saran yang dapat membantu menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Program ini memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan aduan dan saran terkait pelayanan publik tanpa harus datang secara fisik ke kantor pemerintah atau lembaga terkait. Ini menjadi kanal komunikasi yang efisien antara masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat meningkatkan responsivitas dalam menanggapi pengaduan dan saran yang diberikan. Selain itu, program ini juga memberikan pengetahuan tentang layanan aduan dan saran yang ada di pemerintah kepada warga Desa Jatirejo.

Pembuatan banner layanan aduan dan aspirasi masyarakat di Desa Jatirejo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri merupakan langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan pelayanan publik. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) untuk memastikan bahwa semua pengaduan dan aspirasi masyarakat dapat disalurkan secara efektif ke instansi yang berwenang.

Dalam konteks Desa Jatirejo, implementasi banner LAPOR dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Masyarakat dapat lebih mudah melaporkan masalah yang mereka temui, seperti masalah infrastruktur, kesehatan, atau pendidikan, sehingga pemerintah desa dapat menindaklanjuti dan memperbaiki pelayanan tersebut.

Dengan demikian, pembuatan banner layanan aduan dan aspirasi masyarakat di Desa Jatirejo merupakan langkah penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperbaiki pelayanan publik. Dengan platform online yang terintegrasi dan sederhana, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka, sehingga pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih serius dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.(*)

Komentar