Portalika.com [SLOGOHIMO] – Polisi memasang pita police line dan akan memeriksa saksi-saksi peristiwa kebakaran Pasar Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Kerugian akibat kebakaran itu ditaksir senilai Rp4 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSi, Jumat (29/9/2023).
“Penyebab terjadinya kebakaran masih akan dilakukan penyelidikan. Kami pasang police line, memeriksa para saksi-saksi, mencari petunjuk lain di TKP untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut. Dipastikan korban jiwa tidak ada namun untuk kerugian akibat dari kebakaran ditafsir sekitar Rp 4 miliar,” ujarnya.
Baca juga: 10 Mobil Damkar, Tiga Kabupaten Padamkan Api Di Pasar Slogohimo
Baca juga: Pasar Slogohimo Terbakar, Warga Gotong Royong Padamkan Api
Kapolres didampingi Kapolsek Slogohimo, Kompol Paimin, SH memantau langsung proses pemadaman di TKP, Kamis malam. Diketahui api berasal dari salah satu kios di dalam pasar yang berada di los bagian belakang pasar.
Dalam hitungan menit api tersebut membesar serta meluas membakar area belakang dan tengah pasar tersebut.
“Cepatnya api membesar dikarenakan kios maupun los [lapak dagangan] terbuat dari kayu dan juga cuaca panas serta angin yang bertiup kencang pada saat itu. Sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran dilibatkan dalam proses pemadaman,” jelasnya.
Di antaranya 3 unit pemadam milik Pemkab Wonogiri, 2 unit mobil pemadam dari Kabupaten Sukoharjo dan 2 unit dari Kabupaten Ponorogo serta 1 unit mobil tangki dari BPBD Wonogiri dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut. (Suryono)
Komentar