Edukasi Masyarakat: Waspada Terhadap Bahaya Pinjaman Online Ilegal di Desa Tremes

Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat

banner 468x60

Portalika.com [Sidoharjo] – Industri keuangan di Indonesia mengalami transformasi signifikan berkat kemajuan teknologi, terutama dengan munculnya Financial Technology (fintech). Inovasi ini menawarkan kemudahan dalam akses layanan keuangan, termasuk pinjaman online. Namun, pesatnya pertumbuhan layanan ini tidak diimbangi dengan edukasi yang memadai, sehingga masyarakat rentan terhadap pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

banner 300x250

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, Universitas Slamet Riyadi Surakarta (Unisri) melalui program KKN PPM menggelar sosialisasi di Desa Tremes, Sidoharjo, Wonogiri. Kegiatan yang dipimpin oleh Tri Wahyu Ningsih, mahasiswi program studi akuntansi, berlangsung pada 8 Agustus 2024 di kantor balai desa.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya pinjaman online ilegal dan mendorong masyarakat untuk lebih waspada. Dengan informasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat menghindari platform pinjaman yang tidak memiliki izin resmi, sehingga mengurangi risiko penipuan dan masalah keuangan.

Dampak positif dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga mereka lebih berhati-hati dalam memilih layanan keuangan. Dengan demikian, keberadaan pinjaman online ilegal dapat diminimalisir, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan perekonomian di Desa Tremes dan sekitarnya. Edukasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan terlindungi dari praktik keuangan yang merugikan.(*)

Komentar