Portalika.com [WONOGIRI] – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pemberdayaan Pada Masyarakat (PPM) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Kegiatan di maksudkan dalam upaya menjaga dan memajukan hak-hak anak.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 2 Agustus 2024, oleh seorang mahasiswa KKN PPM Unisri, Yeni Rosa Maharani. Dia memberikan sosialisasi atau penyuluhan kepada para siswa yang teridiri dari kelas IV sampai dengan kelas VI di SDN 2 Gondangsari, Desa Gondangsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.
Sambutan dari para siswa dan guru cukup hangat untuk Rosa memberikan sosialisasi ini di sekolah mereka. Tema yang di usung adalah tema yang cukup menarik dan sangatlah penting apalagi di lingkungan sekolah dasar.
Baca juga: Mahasiswa KKN UNISRI Kenalkan Aplikasi IKD kepada Warga Desa Semen, Jatisrono, Wonogiri
Perundungan atau dalam bahasa kerennya adalah bullying, adalah tema yang dibawakan. Mengingat kasus-kasus bully di lingkungan sekolah terutama sekolah dasar adalah hal yang masih sering di “normalisasi” oleh beberapa pihak, padahal banyak sekali efek buruk dan fatal bagi korban.
Yeni Rosa menjelaskan bullying adalah ketika seorang yang lebih kuat melakukan kekerasan fisik maupun verbal kepada orang yang lebih lemah. Apa yang terjadi? Banyak akibat yang akan menimpa korban ini, apalagi bila korbannya adalah masih anak-anak dimana mereka seharusnya belajar untuk mempunyai teman, memperbanyak teman, bermain sana sini tetapi terhalang karena merasa takut akan bullying tersebut.
Banyak sekali kasus bully yang saat korban melapor malah dianggap hal sepele atau banyak yang bilang “hanya anak-anak yang bercanda”, padahal tidak. Mahasiswa tersebut juga menekankan kepada para guru di sekolah dasar tersebut akan pentingnya melindungi korban-korban bully.
Yeni Rosa berharap agar para siswa SDN 2 Gondangsari mengerti akan bahayanya apabila mereka merundung kawan sebaya mereka atau orang lain yang lebih lemah. Harapan juga diberikan kepada guru-guru agar bisa mengawasi anak-anak mereka agar mencegah kasus-kasus bully di sekolah dasar mereka. (Heris)












Komentar